Kamis 12 Desember 2024

Dampak Covid-19 Pasutri Banjar Pisah Ranjang

BANJAR,FOKUSJabar.id: Seorang istri di Kota Banjar Ani Nuryani yang baru saja menikah Senin (11/5/2020) kemarin, tidak bisa menikmati bulan madu pasalnya, harus menjalani karantina selama 14 hari kedapan.

Istri dari Suhendi itu harus menjalani Karantina selama 14 hari kedepan di Gelora Banjar Patoman (GBP) karena baru pulang dari Taiwan. Diketahui dia adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) selama 17 tahun, dan pulang ke Kota Banjar 10 Mei 2020 lalu.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjar ini sangat ketat meskipun keadaan yang bersangkutan baik-baik saja, namun tetap harus menjalani Karantina terlebih dahulu sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: GASIBU Hadir Untuk Masyarakat Kota Banjar

Dengan demikian pasangan itu pun harus pisah ranjang di usia pernikahannya yang baru beberapa hari. Meski berat Suhendi rela meninggalkan Ani di tempat karantina.

“Saya sehat tidak ada keluhan kesehatan apa-apa tapi katanya tetap harus menjalani karantina selama empat belas hari karena sudah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Saya nikah hari Senin (11/5) dan harus menjalani karantina hari ini,” kata Ani, Selasa (12/5/2020).

Ani menjelaskan, selama karantina tidak boleh ada kontak fisik kemudian komunikasi juga hanya via telepon atau panggilan video.

“Berat, sangat berat sekali mengetahui istri saya harus dikarantina di sini (GBP). Apalagi saya baru nikah kemarin hari Senin.,” kata sang suami Suhendi.

Suhendi mengatakan, perasaan berat juga bertambah lantaran sang istri tidak bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama dirinya dan keluarga di rumah.

“Iya sudah resiko dan saya menerima karena ini aturannya. Semoga semua berjalan lancar. Meskipun ini berat, saya tetap bersabar,” katanya

(Budiana/As)

Berita Terbaru

spot_img