GARUT, FOKLUSJabar.co.id: Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar tidak akan diperpanjang, Selasa (12/5/2020).
PSBB Jabar hanya sampai batas waktu yang sudah ditentukan, yakni hingga 19 Mei 2020.
“Pemprov ini tidak akan ada penambahan PSBB lagi, tadi sudah disampaikan,” kata Uu.
BACA JUGA: PSBB, Aparat Imbau Warga Ikuti Aturan Pemerintah
Usai PSBB, kata dia, Pemprov Jabar akan mengevaluasinya tingkat kasus penyebaran wabah covid-19.
“Pada tanggal ditentukan selesai tinggal evaluasi,” kata Uu.
Hasil pendataan di lapangan sebelum dilaksanakan PSBB tingkat provinsi terdapat kasus positif covid-19 di Jabar sampai 40 kejadian per hari.
Setelah diberlakukan PSBB, kata dia kasus penyebaran covid-19 terjadi penurunan, bahkan beberapa hari tidak ditemukan kasus, salah satunya di Garut.
“Setelah PSBB di provinsi semakin melambat, bahkan beberapa hari ada yang nihil, termasuk di Garut sudah 16 hari tak ada penambahan,” katanya.
(Agung)