spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    PSBB, Aparat Imbau Warga Ikuti Aturan Pemerintah

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ciamis, Polres Ciamis bersama aparat gabungan melakukan penertiban serta imbauan di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan. 

    Kapolres Ciamis AKBP. Dony Eka Putra didampingi Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm. Tri Arto Subagio menyampaikan, penertiban dan imbauan dalam rangka dilakukan untuk menegakkan aturan saat pemberlakuan PSBB di wilayah Ciamis. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

    “Kita berikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat baik pedagang maupun pembeli untuk membatasi aktivitasnya di luar rumah serta jangan berkerumun atau berkumpul. Ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona di wilayah Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis, Selasa (12/5/2020).

    BACA JUGA: PSBB Diberlakukan, PDP di Ciamis Tak Bertambah

    Berdasarkan Perbup Ciamis No. 24 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid- 19 di Kabupaten Ciamis bagian ke-3 pasal 10 disebutkan, para pelaku usaha wajib mengikuti pembatasan kegiatan dengan menerapkan jam operasional, pada pasar rakyat dimulai dari jam 04.00 WIB sampai jam 13.00 WIB.

    Sedangkan untuk minimarket dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 20.00 WIB. Supermarket dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 20.00 WIB, sedangkan PKL, warung nasi dan rumah makan mulai menjual makanan/minuman pada jam 15.00 WIB serta menerapkan sistem take away dan protokol kesehatan.

    Ia menambahkan, masyarakat diminta mengikuti instruksi pemerintah selama pelaksanaan PSBB. Diantaranya tidak melakukan aktivitas di luar rumah dengan berkerumun atau berkumpul. Masyarakat pun diminta waspada dan tidak menganggap remes virus Corona.

    “Jangan anggap remeh dan menyepelekan virus corona, karena virus ini telah banyak memakan korban. Mari kita jaga diri kita dan ikuti anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” terangnya.

    Pihaknya berharap, kesadaran dan kerjasamanya masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. “Semoga masyarakat mengerti dengan keadaan saat ini. Indonesia saat ini sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran corona,” tegasnya..

     

    (Saputra/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img