Kamis 12 Desember 2024

Dampak Corona, 2,9 Juta Pekerja Dirumahkan

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di tengah pandemi Covid-19 mencapai 2,9 juta, Jumat (1/5/2020).

Ida menuturkan jumlah tersebut terdiri dari 1,7 juta orang yang sudah terdata dan 1,2 juta orang yang masih dalam proses validasi data.

Rinciannya, karyawan formal yang terkena PHK 375.165 orang, karyawan formal yang dirumahkan 1,32 juta orang, karyawan informal yang terdampak sebanyak 314.883 orang.

“Jadi total 1.722.958 orang yang terdata secara baik. Ada ada 1,2 juta yang akan terus kami lakukan validasi datanya,” ujarnya.

Baca Juga: May Day! Peringatan Hari Buruh ditengah Corona, Pekerja Dihantui PHK

Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah mitigasi penanggulangan dampak Covid-19 kepada pekerja. Salah satunya lewat pemberian stimulus bagi pelaku usaha untuk mencegah meluasnya PHK.

“Berbagai paket stimulus ini diberikan pada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK,” katanya.

Ia menuturkan pendataan korban PHK dan karyawan dirumahkan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem informasi ketenagakerjaan dengan BP Jamsostek dan kementerian terkait lainnya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img