Jumat 13 Desember 2024

Perketat Perbatasan, Pemkot Banjar Dirikan Dua Pos

BANJAR, FOKUSJabar.id: Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkot Banjar dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar mendirikan pos pemerikasaan di perbatasan Kota Banjar, Jawa Barat.

Pos pemeriksaan ini didirikan di dua titik lokasi, yakni di perbatasan Ciamis-Banjar tepatnya Lingkungan Cipadung, Kecamatan Purwaharja dan perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah tepatnya di Cijolang, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

“Sudah ada pembentukan pos oleh tim gabungan dari Pemkot Banjar bersama BPBD dan TNI – Polri Kota Banjar. Petugasnya juga sudah disiapkan,” kata, Plt Kadishub Banjar Ajat Sudrajat, Sabtu (25/4/2020).

Dua lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis. Di samping itu, dari informasi yang diterima belum ada pos pengetatan kendaraan dari arah timur, seperti Wanareja, Majenang dan daerah perbatasan Kabupaten Cilacap.

BACA JUGAAnggota Pramuka Garuda SMPN-1 Panawangan Ciamis Ikuti Lomba Nasional

Adapun teknis pelaksanaannya, yakni setiap pengendara yang melintas masuk ke Kota Banjar baik kendaraan roda dua maupun roda empat akan diperiksa.

“Pemeriksaan yang dilakukan seperti penunjukan identitas pengendara. Tujuan perjalanan dan riwayat perjalanan serta pengecekan suhu badan dan penyemprotan disinfektan,” kata dia.

Pengendara tujuan ke Banjar harus mengikuti anjuran yang ditentukan Pemkot Banjar. Tidak hanya itu, pihaknya pun akan meminta balik para pemudik tujuan Kota Banjar.

“Kami akan suruh balik dan menindak sesuai atura. Kalau pemudik ke daerah lain kami persilakan melanjutkan perjalanan,” kata Ajat.

Saat ini baru dibentuk dua pos dan kemungkinan akan ditambah jika diperlukan. Diapun meminta warga Banjar yang masih ada di perantauan agar tidak mudik.

“Ini penting sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Jadi sayangi diri dan keluarga, ikuti anjuran pemerintah,” kata dia. 

(Agus/LIN)

Berita Terbaru

spot_img