Salah satunya mengenai BLT ( bantuan langsung tunai ) untuk warga pra sejahtera terdampak corona di desa-desa.
Informasi melalui pesan berjejaring bahwa desa yang sudah APBDes murninya diposting di Siskeudes, agar melalukan perubaha dan memposting ulang dengan menunggu data peneroma BLT di desa.
Atas beredarnya informasi tersebut,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ) Ciamis mengimbau Kepala Desa tidak dulu termakan informasi yang belum jelas terkait Dana Desa untuk BLT (bantuan langsung tunai).
“ Kita akan sampaikan informasinya ketika informasi resmi pemerintah pusat sudah ada, informasi resminya belum kami terima, ” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMPD, Dian Udenk Kusdiana, melalui pesan WhatsApp, Senin (06/04/2020).
Dana Desa baru dua hal yang bisa diprioritasjan dan sudah ada informasi resminya, melalui Surat Edaran Mendes No.8 Tahun 2020, yang mengisyaratkan Dana Desa boleh dipakai untuk pencegahan Covid-19 dan menguatkan ekonomi masyarakat desa melalui Padat Karya Tunai.
Padat karya tunai diharapkan bisa mengurangi dampak ekonomi masyarakat di tengah pandemi Corona. Desa juga bisa melakukan belanja barang atau kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan wabah covid–19.
“Sekali lagi kami mohon, desa jangan serta merta menerima informasi yang tidak bisa di pertanggungjawabkan, kita harus ikuti aturan yang di sampaikan pemerintah secara resmi,” ujar Udenk. (DH)*