CIAMIS,FOKUSJabar.id :Perusahaan listrik negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ciamis sampai saat ini belum bisa menjelaskan terkait pembebasan pembayaran listrik bagi pelanggan 450 VA dan potongan 50 persen untuk daya listriknya 900 VA baik pasca bayar maupun prabayar. Demikian dituturkan Eman Kepala PLN ULP Ciamis.
Eman menjelaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan permasalahan tersebut karena saat ini daerah belum mendapat petunjukan pelaksana dan teknisnya seperti apa.
“Kami di daerah belum menerima bagaimana juklak dan juknisnya mengenai pembebasan pembayaran listrik in,” kata Eman, Selasa (02/4/2020).
Dikatakan, memang di sejumlah media televisi Presiden Joko Widodo telah menyebutkan seperti itu namun di daerah belum ada pemberitahuanya.
“Bagaimana teknisnya kami untuk saat ini belum bisa menjawabnya karena memang dari pusat belum ada,” jelasnya.
Eman mengatakan, untuk sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya para pelanggan untuk pembayaran listriknya masih seperti biasa.
“Untuk pembayaran rekening listrik masih seperti biasa sebelum ada petunjuk dari pusat,” ungkapnya. ( Husen Maharaja /DH)**