JAKARTA, FOKUSJabar.id: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan enam hal untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit Virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Salah satunya pemberlakukan lockdown secara nasional.
“Total lockdown di seluruh negeri untuk jangka waktu tertentu sesuai pertimbangan para ahli,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas seperti dikutip Tempo.co, Minggu (29/3/2020).
Usulan lain lanjut Anwar, yakni merealokasi seluruh atau sebagian anggaran infrastruktur untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Selain itu, pihaknya mengusulkan pemerintah menunda penggunaan anggaran 2020 untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dan dialokasikan bagi pemulihan perekonomian nasional.
Baca juga: Terlanjur Mudik ke Jabar, Harus Dikarantina
“Lalu mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran desa dan kelurahan untuk masyarakat setempat selama masa karantina atau lockdown. Dan mewajibkan pengusaha besar memberikan bantuan bagi penanganan kasus Covid-19 dan mengatasi persoalan ekonomi masyarakat bawah,” terang Anwar.
MUI pun mengusulkan pemerintah untuk menindak tegas siapa saja yang tidak mematuhi lockdown alias karantina.
(ars)