Kamis 12 Desember 2024

Besok! Bupati Garut Berlakukan Lockdown Lokal

GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan berencana memberlakukan karantina wilayah (lockdown) lokal di sejumlah titik mulai Senin (30/3/2020) besok.

Menurut Rudy, lockdown lokal dilakukan untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Ini demi kemanusian, jaminan kesehatan masyarakat dan mengantisipasi lonjakan  jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19,” kata Bupati Rudy, Minggu (29/3/2020).

“Jika kita tidak segera bertindak, jumlah  ODP dan PDP bisa mencapai ribuan orang,” sambung Rudy.

Bupati menegaskan, pihaknya tidak memberlakukan lockdown murni. Artinya, hanya diberlakukan di pusat-pusat keramaian.

“Lockdown dilakukan secara bertahap dan terbatas (bukan menutup jalur menuju Garut). Tetapi misalnya, masyarakat yang hendak ke pengkolan atau mau masuk Kecamatan Pamulihan, kita cek kesehatannya di perbatasan,” ungkap Rudy Gunawan.

Baca Juga : Kumpul di Ruang Publik, Hati-hati Kena Sanksi

Kata Rudy, pihaknya akan memindak tegas kepada masyarakat yang mengabaikan social distancing (pembatasan sosial) yang dikeluarkan pemerintah.

”Ketegasan ini harus dilakukan karena masih banyak warga yang keluar rumah. Saya lihat sendiri, ibu-ibu pergi ke Pengkolan bawa anaknya. Itu sangat membahayakan,” ucap Rudy Gunawan.

Rudy berpesan, Forkopimcam, Puskesmas Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan RT/RW bersinergi menjaga wilayahnya. Masyarakat yang pulang kampung dari kota zona merah atau dari mana pun harus diperiksa kesehatannya serta harus mengisolasi diri di rumahnya selama 14 hari.

Sebelumnya FOKUSJabar.id mengabarkan, saat ini Covid-19 penyebarannya semakin meluas.,tak terkecuali di wilayah Kabupaten Garut. Meski belum ada yang positif, namun ODP dan PDP meningkat setiap harinya.

Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat, adapun yang menjadi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam situasi saat ini harus berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui karantina wilayah (Lockdown).

Meski begitu, Pemda Garut harus mempertimbangkannya dengan matang. Khususnya terkait bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Terlebih, pihaknya sudah mengetahui bantuan langsung dari pemerintah pusat dan provinsi yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Kita sudah mengetahui Pemkab Garut sudah menerima bantuan langsung dari pemerintah pusat dan provinsi, tapi belum mendengar kebijakan dari Pemkab memberikan bantuan langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img