BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mendapatkan laporan terkait pembelian kebutuhan bahan pokok (sembako) diluar batas kewajaran. Hal itu terjadi pada Minggu (13/03/2020) sejak surat Edaran Corona yang berisikan 14 point kebijakan termasuk meliburkan kegiatan belajar mengajar dan instruksi agar masyarakat membatasi aktivitas diluar rumah dengan adanya wabah Covid-19.
“Kemarin (Minggu) ada beberapa warga melakukan panic buying, dibeberapa gerai modern dengan kenaikan pengunjung hingga 30-40 persen dibandingkan sebelumnya. Kendati begitu, padatnya gerai modern karena dikunjungi juga oleh warga yang berbelanja kondisi normal untuk kebutuhan bulanan,” ucap Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah di Balai, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/03/2020).
Baca Juga: Diduga Terinfeksi Corona, 1 Orang Warga Ciamis Dirawat di RSUD Banjar
Mengenai hal tersebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) memantau semua pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Baik pasar tradisional maupun gerai toko-toko modern.
“Kami terus berkoordinasi dengan Aprindo, apabila terjadi panic buying dan terus berlanjut maka pembelian akan segera dibatasi. Namun, pagi hari ini kami mendapatkan laporan tidak terjadi panic buying. Semoga kondisi berangsur normal. Tidak seperti kemarin sejak pukul 08.00 WIB sudah dipadati antrian pembeli,” jelasnya.
Elly mengatakan, titik gerai modern yang diserbu warga antara lain Jogya Jalan Buah Batu, Jogya Batu Nunggal, Jogya Riau Junction, Jogya Setrasari, Jogya Paster dan Jogya Sukarno Hatta.
“Untuk gerai modern paling banyak diserbu itu Jogya atau Griya, sementara untuk toko modern lainnya sepertinya Borma, Hypermart, Superindo hanya beberapa kawasan saja yang diserbu,” ucapnya.
Surat Edaran Corona
Lebih lanjut Elly mengatakan, selama 14 hari kedepan pihaknya akan terus melakukan pantauan bersama Aprindo terkait panic buying. Disamping itu, sesuai dengan instruksi Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam 14 point kebijakan, pihaknya mengemban amanah pada 2 point yakni point 10 mengimbau seluruh pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan, dan toko modern untuk tetap membuka layananannya dengan menerapkan standar kesehatan maksimum, serta upaya penyegahan penyebaran covid-19.
“Dan point 11, warga diimbau tak berbelanja kebutuhan pokok secara berlebihan karena stok berkondisi aman, dan tersedia. Dua point itu kami lakukan sesuai dengan instruksi lewat pemantauan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara untuk ketersediaan masker dan hand sanitizer pihaknya tidak memungkiri kalau stock hampir habis, terutama di ritel-ritel modern.
“Kemarin di apotek Kimia Farma masih ada stock masker, dan sekarang kami akan lakukan pemantauan kembali,” katanya.
(Yusuf Mugni/ars)