Kamis 12 Desember 2024

Ribuan Warga Tasikmalaya Tonton Rekontruksi 36 Adegan Pembunuhan Anak oleh Ayahnya

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Rekontruksi pembunuhan Delis Sulistina (13), siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya yang dilakukan ayah kandungnya, Budi Rahmat (46), Kamis (12/3/2020), menyita perhatian warga. Pelaksanaan rekontruksi yang digelar pun menjadi tontonan gratis ribuan warga.

Ribuan warga sudah berdatangan ke lokasi digelarnya adegan reka ulang (rekontruksi) pembunuhan anak oleh ayahnya sendiri sejak pagi. Rekontruksi yang digelar Polres Tasikmalaya Kota, dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Laswi, Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang. Di rumah kosong inilah BR melakukan pembunuhan terhadap anaknya sendiri dengan cara dicekik.

Lokasi kedua yakni di Cilembang. Tepatnya di depan SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya, tempat almarhumah sekolah. Lokasi ini merupakan tempat pelaku BR membuang mayat anaknya dengan dimasukan ke gorong-gorong berdiameter 40 cm yang kemudian ditemukan polisi setelah empat hari dalam kondisi bengkak dan membusuk.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 6 Tasikmalaya Ayah Kandung Sendiri

Satu persatu BR memperagakan adegan pembunuhan terhadap anaknya tersebut. Total, sebanyak 36 adegan diperagakan BR.

Salah seorang warga, Tuti (35) mengaku sangat kesal melihat pelaku saat memeragakan adegan demi adengan pembunuhan terhadap anaknya.

“Itu bapaknya jahat sekali, Masya Allah kok tega ya anaknya sendiri dibunuh,” ungkap Tuti di sela-sela reka adegan, Kamis (12/03/20).

Ini untuk melengkapi pemeriksaan penyidik kepolisian terhadap tersangka Budi Rahmat (BR) atas perbuatan melawan hukum dengan menghilangkan nyawa seseorang

Ia pun meminta pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah membunuh anak sendiri.

“Pak Polisi, hukum mati saja bapak yang tidak punya hati, sangat biadab, bukan manusia itu mah yang bunuh anaknya sendiri,” ujar Tuti.

Sementara Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Karibianto menjelaskan, gelaran rekontruksi sebagai bentuk upaya melengkapi pemeriksaan terkait kasus pembunuhan anak oleh ayah kandungnya.

“Ini untuk melengkapi pemeriksaan penyidik kepolisian terhadap tersangka Budi Rahmat (BR) atas perbuatan melawan hukum dengan menghilangkan nyawa seseorang,” ujar AKBP Karibianto.

Kapolres menambahkan, rekontruksi pun dilakukan untuk mencocokkan berita acara pemeriksaan atau BAP berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang didapat.

“Kita cocokkan keterangan yang didapat dari tersangka, saksi-saksi dan bukti lainnya dengan apa yang terjadi di lapangan. Ada 36 adegan diperagakan tersangka baik dari rumah kosong di Jalan Laswi dan di gorong-gorong SMP 6 Tasikmalaya,” pungkasnya.

(Seda/ars)

Berita Terbaru

spot_img