BANDUNG, FOKUSJabar.id: Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020).
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung ini menolak konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw yang dirancang Pemerintahan Jokowi.
Mereka berpendapat bahwa Omnibuslaw mempunyai spirit yang kuat terhadap investasi asing.
Wakil Ketua Bidang Eksternal PC PMII Kota Bandung Acep Jamaluddin mengatakan, RUU Cipta Kerja mendatangkan polemik bagi publik. Menurut dia, tidak sedikit serikat buruh, aktivis lingkungan, organisasi mahasiswa yang tidak sepakat tentang Omnibuslaw RUU Cipta Kerja diterapkan di Indonesia.
“RUU ini akan memangkas beberapa regulasi undang-undang tentang perpajakan, pengupahan, ketenagakerjaan dan lain-lain menjadi satu regulasi undang-undang dengan istilah konsep Omnibuslaw. Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi kami, mengingat negara ini menganut faham eropa continental,” kata Acep.
Dalam RUU itu, kuat disinyalir akan pelemahan kewenangan pemerintah daerah dalam perizinan, pencabutan tunjangan sosial bagi kelas buruh, pengupahan perjam dan penghapusan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Dari sekian banyak pasal yang terdapat didalamnya memberi keleluasaan dan mempermudah investor untuk menanamkan modal dan berusaha di Indonesia. Dengan doktrin fleksibilitas yang menjadi alasan kuat RUU ini, semakin meyakinkan penghapusan status pekerja tetap di kemudian hari dengan pengubahan menjadi outsourcing,” kata dia.
(Asep/LIN)