Minggu 12 Januari 2025

Polisi Sita Ratusan Ribu Masker di Tiga Lokasi

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pasca merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, pihak kepolisian berhasil menggerebek tiga lokasi yang diduga menimbun masker selama sepekan terakhir. Tiga lokasi tersebut yakni di daerah Cilincing, Grogol, dan Tangerang.

Seperti dikutip KOMPAS.com, polisi menyita ratusan ribu masker dari tiga lokasi tersebut. Saat penggerebekan di daerah Tangerang, polisi menyita barang bukti sekitar 574.000 masker berbagai merk.

Rinciannya, sebanyak 180 karton berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.

Kemudian saat pengerebekan gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, polisi menyita 600 kardus berisi 30.000 masker. Dan penggerebekan di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan, polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan instansi terkait tindak lanjut barang bukti tersebut. Saat ini, masker yang disita dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan.

“Nanti kita akan koordinasi dengan stakeholder terkait. Apakah masker yang disita akan dijual ke masyarakat atau tidak,” kata Yusri, Rabu (4/3/2020).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, barang bukti masker yang disita diketahui tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.

“Barang-barang ini tak memiliki izin edar sehingga dipakai dimanapun tidak ada jaminan untuk digunakan. Setelah kita cek, tidak ada registrasi juga dari Kemenkes RI,” ujar Iwan.

Sebelumnya, pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3/2020), masker makin sulit ditemukan di pasaran. Presiden Jokowi pun menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

(ars)

Berita Terbaru

spot_img