GARUT,FOKUSJabar.id: Komisi 1 DPRD Garut, Jawa Barat gelar Rapat Kerja (Raker) bersama Asisten Daerah (Asda) 1, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) dan puluhan perwakilan tokoh masyarakat Garut Utara (Gatra), Jumat (14/2/2020).
Terpantau FOKUSJabar.id, Komisi 1, Asda 1, Kabag Tapem dan tokoh Gatra menyepakati percepatan pembangunan di Kabupaten Garut.
Baca Juga: Ayo Ikut Lomba Pidato Daring, Ini Syaratnya
Menurut Anggota Komisi 1 dari Fraksi Partai Demokrat, Dadang Sudrajat, Garut akan lebih maju jika dijadikan tiga wilayah. Yakni, Kota Garut, Kabupaten Garut Selatan (Garsel) dan Kabupaten Limbangan (Gatra).
Saat ini kata dia, sudah bukan waktunya lagi untuk berdiskusi menyamakan persepsi setuju atau tidaknya pemekaran, tapi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus segera membuat putusan politik.
Yakni, persetujuan antara DPRD dan Bupati tentang pembentukan daerah persiapan Kabupaten Limbangan, seperti halnya yang sudah dilakukan untuk Garsel.
Soal adanya moratorium pemekaran wilayah, itu bukan urusan kita. Artinya ucap Dadang, itu menjadi wilayah kewenangan pusat. Kewajiban kita meyakinkan pemerintah pusat bahwa untuk mempermudah tercapainya tujuan pembangunan di Kabupaten Garut harus terjadi pemekaran menjadi tiga wilayah.
“Tadi sudah sepakat dengan Asda 1 sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut untuk segera melakukan sosialisasi pembentukan daerah persiapan Kabupaten Limbangan bersamaan dengan memenuhi persyaratan administrasi,” tegas Dadang yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Garut.
Pihaknya sambung Dadang, telah membuat Nota Komisi kepada pimpinan DPRD agar membuat nota pimpinan kepada Bupati untuk melakukan kesepakatan persetujuan membentuk daerah persiapan Kabupaten Limbangan.
“Kami sudah membuat Nota Komisi agar pimpinan DPRD membuat nota pimpinan kepada Bupati terkait kesepakatan persetujuan membentuk daerah persiapan Kabupaten Limbangan,” pungkas Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.
(Andian/Bam’s)