Kamis 12 Desember 2024

Warga Sukamulya Ciamis Bayar PBB dengan Sampah

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Untuk memudahkan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat membuat inovasi dengan sampah.

Kepala Desa (Kades) Sukamulya, Solihin mengatakan, PBB bisa dicicil menggunakan sampah organik maupun anorganik ke bank sampah yang sudah dibuat warga di Dusun Cikapas sejak akhir tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Sudah Berlatih Dengan Persib Ini Kondisi Geoffrey Castillion

“Tidak selamanya sampah menjadi barang yang tidak berguna. Di sini, sampah bisa digunakan untuk membayar PBB,” kata Solihin, Selasa (21/1/2020).

Selain untuk pembayaran PBB, bank sampah juga merupakan inovasi untuk mengajarkan warga hidup lebih sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan. Lantaran di rumah maupun di pekarangan sudah tidak ada lagi sampah yang tersisa. Semuanya bisa bernilai menjadi uang.

“Hampir semua jenis sampah bisa disetorkan ke bank sampah. Jenis sampah organik untuk dijadikan maggot dan anorganik seperti plastik, kardus, dan lainnya,” ucapnya.

Menurut dia, saat ini sudah ada 101 Kepala Keluarga (KK) di desanya yang sudah ikut dalam program pembayaran PBB melalui Bank Sampah. Dengan program tersebut warga dimudahkan dalam membayar PBB.

Camat Baregbeg, Edy Yulianto mengatakan bahwa di wilayahnya sudah ada dua desa yang membentuk bank sampah. Yakni, Desa Saguling dan Sukamulya.

“Kita ingin menjadikan barang sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi. Dan membantu kehidupan warganya sendiri,” kata Edy.

Menurutnya, di tahun 2020 ditargetkan semua desa di Kecamatan Baregbeg mempunyai bank sampah. Ada sembilan desa di Kecamatan Baregbeg.

“Mudah-mudahan semua desa bisa membentuk bank sampah. Tidak hanya membantu ekonomi warga, Bank sampah ini untuk mendidik masyarakat selalu menjaga lingkungan agar bersih dan sehat,” ujarnya.

(Ibenk/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img