GARUT, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat (Jaar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 82 ahli waris senilai Rp2,659 milyar.
Penyerahan secara simbolisoleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana di Lapang Apel Sekretariat Daerah (Setda) Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/10/2026).
BACA JUGA:
Sekda Garut Lepas 6 Atlet Pesonas II 2026 Nusa Tenggara Timur
Pemkab Garut mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama dan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah ada keberpihakan kita untuk memberikan support bagi masyarakat dalam bentuk jaminan ketenagakerjaan. Sehingga ada skema yang kita lakukan terkait dengan penetapan ini,” ujar Sekda Garut.
Ia menegaskan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga yang di tinggalkan oleh peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Manfaat JKM tersebut di berikan kepada ahli waris dari sejumlah kelompok penerima. Di antaranya perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), penerima manfaat program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan melalui gerakan 1 ASN 1 Pekerja Rentan.
Nurdin Yana berharap, santunan yang di berikan dapat membantu keluarga yang di tinggalkan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
“Kita doakan mudah-mudahan almarhum atau almarhumah yang sudah membantu kita mulai dari kepala desa, BPD, dan juga RT/RW, serta masyarakat petani mendapatkan tempat terbaik. Alhamdulillah keberpihakan kita menunjukkan nilai keberartian yang dapat di terima langsung oleh keluarga almarhum yang bersangkutan,” kata Sekda.
BACA JUGA:
176 Peserta Ikut Audisi Pasanggiri Mojang Jajaka Garut 2026
Adapun penerima manfaat yang menerima santunan secara simbolis dalam kegiatan tersebut, Almarhum Muslim Sapaat, perangkat Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler (Rp137.680.000).
Almarhum Oha Prayoga, perangkat Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan (Rp42.000.000), Almarhum Yusep Saefuloh, anggota BPD Desa Karangsari, Kecamatan Karangpawitan (Rp42.000.000).
Almarhum A. Muflih Afgani, anggota BPD Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang (Rp42.000.000), Almarhum Aonadin, pengurus RT/RW Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang (Rp42.000.000).
Almarhum Rohaeni, penerima manfaat program DBHCHT 2026, dengan santunan JKM sebesar Rp42.000.000 dan almarhum Manan Nurjaman, penerima manfaat program DBHCHT 2026 (Rp42.000.000).
(Bambang Fouristian)



