BANJAR, FOKUSJabar.id: Polemik pelayanan kesehatan di Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), terutama di Rumah Sakit Mitra Idaman tidak cukup dengan minta maaf ataupun menjadi perbincangan sesaat di media sosial.
Persoalan tersebut perlu di tindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan pengawasan yang konsisten agar mampu melahirkan perbaikan nyata dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Tolak Pasien Hamil Kembar, Komisi 2 Segera Panggil RS Mitra Idaman
Demikian di katakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Rio Julian. Dia menilai, persoalan pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian bersama. Terutama pemerintah daerah dan instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
Menurut Rio, munculnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pengelola rumah sakit dan pemerintah daerah.
Setiap keluhan perlu di telusuri secara objektif agar persoalan yang terjadi dapat di ketahui secara jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan tanpa penyelesaian.
“Permintaan maaf tentu bisa menjadi bagian dari penyelesaian persoalan. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana evaluasi di lakukan dan apa langkah konkret yang di ambil agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” katanya, Senin (12/10/2026).
Rio menilai, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu, setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus mampu memberikan pelayanan yang layak, aman, dan manusiawi dengan tetap memperhatikan prosedur serta tingkat kegawatdaruratan pasien.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses evaluasi. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang dapat di pertanggungjawabkan mengenai persoalan yang terjadi. Termasuk langkah perbaikan yang akan di lakukan oleh pihak terkait.
HMI Dorong Pengawasan Berkelanjutan
Sebagai organisasi mahasiswa, HMI memiliki ruang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Rio menilai, gerakan mahasiswa harus tetap hadir untuk mengawal kepentingan masyarakat. Termasuk dalam persoalan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, kritik mahasiswa harus di sampaikan berdasarkan fakta, data dan argumentasi yang jelas. Dengan begitu, kritik tidak sekadar menjadi reaksi terhadap persoalan yang ramai di perbincangkan, tetapi dapat mendorong perubahan dalam tata kelola pelayanan publik.
Pengawasan juga tidak boleh berhenti ketika perhatian masyarakat mulai berkurang. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memastikan setiap proses evaluasi menghasilkan rekomendasi yang jelas, terukur, dan dapat di tindaklanjuti.
BACA JUGA:
Ibu Hamil Kembar Mengaku Ditolak saat Hendak Melahirkan, Dinkes Banjar Turun Tangan
Dinas Kesehatan Kota Banjar yang telah menyampaikan rencana penelusuran dan evaluasi terhadap persoalan tersebut perlu memastikan prosesnya berjalan secara objektif.
Penelusuran di harapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian, kesesuaian pelayanan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta aspek-aspek yang membutuhkan pembenahan.
“Hasil evaluasi tidak cukup hanya menjadi dokumen administratif. Hasil tersebut harus menjadi dasar perbaikan pelayanan. Sehingga manfaatnya benar-benar di rasakan oleh masyarakat,” ungkap Rio.
Rio juga mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak di generalisasi menjadi penilaian negatif terhadap seluruh tenaga kesehatan.
Dokter, perawat dan petugas kesehatan lainnya memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, kritik harus di arahkan secara proporsional pada persoalan yang di temukan berdasarkan fakta. Baik yang berkaitan dengan prosedur pelayanan, komunikasi petugas dengan pasien, maupun tata kelola institusi.
Apabila di temukan kekurangan atau pelanggaran, penanganannya harus di lakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, apabila persoalan berkaitan dengan keterbatasan sistem atau fasilitas, pemerintah daerah dan pengelola rumah sakit harus mencari solusi yang menyentuh akar masalah.
Pendekatan tersebut di nilai penting agar evaluasi tidak berhenti pada pencarian pihak yang di salahkan, melainkan berorientasi pada pembenahan pelayanan secara menyeluruh.
Rio menilai, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tidak dapat di bangun hanya melalui klarifikasi atau pernyataan permohonan maaf.
Kepercayaan harus di buktikan melalui konsistensi pelayanan, keterbukaan terhadap kritik serta kesediaan institusi memperbaiki kekurangan.
Pemerintah daerah juga di harapkan memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, memastikan keluhan ditangani secara tepat, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan standar pelayanan di fasilitas kesehatan.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus menjadi momentum untuk memperkuat tanggung jawab institusi dalam memenuhi hak pasien.
Rio berharap, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, pengelola rumah sakit, mahasiswa, dan elemen masyarakat dapat menjalankan perannya masing-masing secara proporsional.
“Pengawasan harus tetap kritis, tetapi juga berlandaskan fakta dan di arahkan pada penyelesaian masalah,” pungkasnya.
(Agus Purwadi)



