Kamis 12 Desember 2024

Sebelum Ubah Perda, BEM Unigal Minta Perbaikan Penataan Parkir

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Universitas Galuh (Unigal), Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengubah Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir di tepi jalan mendapat tanggapan positif Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Galuh (BEM Unigal). Namun, pihaknya meminta Pemkab Ciamis untuk menata tempat parkir sebelum perda terbit.

“Coba kita telaah lokasi parkir di Ciamis. Mana titik-titik yang akan diberlakukan. Potensi parkir memang banyak, tapi lokasi masih belum jelas juga belum merata dan terpusat di satu wilayah,” ujar Ketua BEM Unigal, Tatang Sutisnasaat dihubungi wartawan, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Atlet Paralayang Kabupaten Ciamis Bela Daerah Lain Karena Tak ada Naungan

Dia mengungkapkan, dalam setahun, pendapatan asli daerah (PAD) Ciamis dari retribusi parkir tidak lebih dari Rp500 juta. Perubahan Perda terkait retribusi parkir di tepi jalan dinilainya dapat meningkatkan PAD.

“Itu akan berpotensi pada peningkatan PAD lantaran semua kendaraan bermotor membayar parkir. Hanya saja, harus mempertimbangkan rasa keadilan dari setiap wajib pajak,” katanya.

Dia menjelaskan, yang dirancang Pemkab Ciamis adalah pembayaran retribusi parkir dilakukan per tahun dengan pembayaran disatukan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Pemberlakuan pajak parkir pertahun akan jadi polemik jika penataan parkir di Ciamis masih tidak beraturan. Dari mulai nominal hingga ketidakjelasan lokasi parkir,” tegasnya.

(Ibenk/ars)

Berita Terbaru

spot_img