MANILA, FOKUSJabar.id : Medali emas yang diraih Dwi Cindy Desyana dari cabang olahraga dance sport nomor breakdance putri gagal masuk dalam perhitungan medali kontingen Indonesia. Hal ini karena terbentur pada aturan yang berlaku.
Seperti dilansir okezone.com, aturan tersebut diputuskan Dewan Olahraga dan Peraturan pada 28 November 2019. Medali emas Dwi tidak masuk dalam hitungan klasemen medali karena event yang diperlombakan merupakan nomor ekshibisi.
Dalam aturan disebutkan, sebuah nomor tim atau perorangan yang diikuti dua negara maka perlombaan akan dilangsungkan ekshibisi. Artinya, raihan medali dari para pemain yang berlomba tidak akan masuk ke dalam hitungan klasemen perolehan medali.
Nomor breakdance putri yang diikuti Dwi Cindy, memang hanya diikuti dua peserta dari dua negara. Selain Dwi, nomor ini diikuti atlet asal tuan rumah yakni Debbie Mahinay.
Dengan kondisi tersebut, medali emas dari nomor breakdance putri pun tidak masuk dalam hitungan medali kontingen Indonesia. Alhasil, Indonesia hanya meraih satu medali emas pada hari Minggu (1/12/2019) melalui cabang polo air putra.
(ars)