BANDA ACEH, FOKUSJabar.id: Seorang guru agama cabuli enam siswi kelas IV sekolah dasar (SD) di kota Banda Aceh.
Kapolres Banda Aceh, Kombes Pol Tri mengatakan tersangka yang sudah dua bulan menjadi tenaga guru kontrak di SD itu mencabuli siswa saat jam beralajar berlangsung di ruang kelas.
“Pelaku S (39) merupakan guru Kontrak mata pelajaran agama (diniyah) dan olahraga di SD tersebut,” kata Sutrisno, Rabu (27/11/2019).
BACA JUGA: PSBB Harus Ditambahkan Instrumen Hukum yang Kuat
Modusnya, Sutrisno menerangkan korban yang duduk di bangku belakang disuruh membaca dan menghafal kitab. Kemudian, pelaku duduk di samping dan melakukan aksi bejatnya dengan cara meraba bagian kemaluan korban.
“Korban duduk di bangku paling bekalakang kemudian pelaku langsung duduk di samping korban dan meraba kemaluan korban,” ujar Sutrisno, seperti dilansir Kompas.
Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku meminta korban tak memberi tahu siapa pun dan memberi korban imbalan uang sebesar Rp 5.000.
“kemudian pelaku juga mengucapkan kepada korban ‘besok lagi ya’,” tutur Surtisno.
Aksi pencabulan tersebut terungkap setelah satu dari enam korban bercerita kepada orangtuanya. pihak wali pun langsung melapor pihak sekolah dan polisi.
“Pelaku ditangkap saat mencoba melarikan diri di kawasan Padang Tiji, Kabupaten Pidi, beberapa hari lalu,” pungkas nya.
(agung)