Kamis 12 Desember 2024

Double Untung 10-10: Ajak Penunggak Pajak Jadi Pahlawan bagi Daerahnya

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Penunggak Pajak, Telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB? Jangan khawatir, Anda bisa menjadi pahlawan pembangunan daerah dengan mengikuti program Double Untung 10-10.

Bertepatan momentum Hari Pahlawan 10 November, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menawarkan bebas denda pajak kendaraan (amnesti) untuk semua tunggakan pajak dan diskon pajak kendaraan (menunggak 5 tahun atau lebih) pada pembayaran periode 10 November hingga 10 Desember 2019.

Menurut Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko, program Double Untung 10-10 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.

Baca Juga : Tidak Ada WNI Terdampak Unjuk Rasa George Flyod

“Program ini kami tujukan untuk yang menunggak pajak dalam jangka waktu cukup panjang, lima tahun atau lebih. Dendanya dihilangkan, bahkan bayarnya dikurangi cukup empat tahun pokok pajak. Tahun kelima tidak perlu bayar karena kami bebaskan pokoknya,” kata Hening di Gedung Sate, Kamis (7/11/2019).

“Program ini kami upayakan membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda,” tambahnya.

Meski begitu, Hening mengingatkan, masyarakat tetap harus mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku lima tahun. “Penunggak pajak harus urus STNK baru dengan datang ke kantor induk dan bayar untuk yang ke depan. Jadi yang ke belakang ini (yang) diberi pengampunan,” ujar Hening.

“Ini diharapkan menjadi daya tarik bagi yang menunggak pajak cukup lama, yang berpikir tunggakannya sangat besar. Semoga ini bisa digunakan agar surat izin kendaraannya (STNK) bisa dihidupkan kembali,” katanya.

Baca Juga : Begini Cara Pengambilan Dana Setoran Haji 2020

Selain itu, lanjut Hening, program Double Untung 10-10 yang bertepatan dengan perayaan Hari Pahlawan sekaligus kampanye menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya.

“Di masa lalu, pahlawan adalah orang yang berjuang untuk kemerdekaan. Tapi kini, pahlawan adalah orang yang berbuat baik untuk negerinya, untuk Tanah Air. Caranya macam-macam, warga biasa yang punya kendaraan bermotor bisa jadi pahlawan jika membayar PKB tepat waktu,” ujar Hening.

“Artinya, dia sadar bahwa uang pajak dibayar untuk membangun daerahnya. Bapenda Jabar tentu berharap 10 November dimaknai jika pahlawan hari ini adalah pahlawan bagi mereka yang membayar PKB tepat waktu,” tegasnya.

Tawaran amnesti denda pajak dan diskon pajak dalam program Double Untung 10-10 ini bisa didapatkan melalui semua pelayanan Bapenda Jabar termasuk pembayaran Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) melalui aplikasi belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak, gerai minimarket Alfamart dan Indomaret, hingga di Bank bjb.

“Satu syarat, kalau STNK sudah mati, tetap datang untuk urus STNK ke depan. Jangan sampai (pajak) sudah dibayar, tapi tidak diurus karena (proses) belum lengkap, sekalian urus STNK,” imbau Hening.

Baca Juga : 3 Provinsi jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi

Adapun bagi Bapenda Jabar, program Double Untung 10-10 ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui PKB. Selain itu, program ini diharapkan semakin mendorong penggunaan Samsat J’Bret yang merupakan layanan pembayaran pajak yang diluncurkan Januari 2019.

“Setelah Januari (2019), kami hitung PKB yang dibayarkan lewat online melalui Samsat J’Bret, ternyata antusiasme masyarakat luar biasa. Tahun 2018 ada e-Samsat lewat bank atau ATM (pendapatan) hanya Rp114 miliar sepanjang tahun,” ucap Hening.

“Sejak adanya Samsat J’Bret via aplikasi online dan gerai modern, valuasi luar biasa. Di 2019 ini hingga Oktober sudah mencapai hampir Rp400 miliar. Kami hitung sampai Desember bisa mencapai Rp500 miliar. Jadi memang ada kemudahan untuk membayar pajak, kecuali yang lima tahun atau lebih,” imbuhnya.

Jabar sendiri telah meluncurkan mekanisme Elektronik Samsat atau E-Samsat pada 2014. Hening berharap, provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia ini menjadi motor bagi provinsi lain dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga : Di depan Bapaknya, Anak Laki-Laki Ini Diterkam Buaya

“Karena kami sudah mulai sejak 2014, ditambah Samsat J’Bret di 2019 ini. Inovasi baru akan menjadi jaminan bahwa pelayanan kami akan meningkat, kami lebih cermat, angka akurat karena terdata sistem,” tutur Hening.

“Kita beruntung karena infrastruktur di Jabar bagi pelayanan publik melalui IT sangat bagus. Ke depan, kami akan terus mencari inovasi agar masyarakat merasa semakin mudah membayar pajak,” tutupnya.

HUMAS JABAR

Berita Terbaru

spot_img