CIAMIS, FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Ciamis melalui Polsek Pangandaran berhasil amankan penjual dan puluhan botol Miras di Kabupaten Pangandaran.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, diamanakanya penjual Miras tersebut oleh aparat Kepolisian Polsek Pangandaran saat menggelar oprasi penyakit masyarakat ( Pekat ).
“Malam tadi anggota Polsek Pangandaran di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Suyadi telah mengamankan puluhan botol berisi Miras dan penjulnya,” katanya. Minggu (8/9/2019).
Bismo menuturkan,diamankanya penjula miras tersebut saat aparat Kepolisian sektor Pangandaran melakasankan oprasi Pekat ada masyarakat yang melaporkan ada seseorang yang sedang memperjual belikan Minuman Keras.
“Saat ada kegiatan Jambore Matic-5 yang diadakan di Lokabina Pramuka Jalan Pamugaran Desa Wonoharjo Pangandaran ada informsi ada jual beli Miras,” ucapnya.
Bismo mengatakan,setelah mendapat laporan masyarakat terseut selanjutnya jajaran Polsek Pangandaran yang sedang melaksanakan oprasi mendatangi tempat itu.
“Tersangka dan barang buktinya saat ini sudah diamankan menunggu proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari penjula Miras tersebut 50 botol Miras jenis Anggur merah, 7 botol Miras jenis Arak hitam dan 3 botol Miras jenis Arak putih.
(Husen Maharaja/dar)