Jumat 13 Desember 2024

Rekam Data Siswa, Disdukcapil Pangandaran Datangi Sekolah

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran mendatangi sekolah-sekolah menengah atas yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran guna merekam siswa yang sudah masuk 17 tahun.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Tatang Suryana mengatakan, siswa sekolah menengah atas yang sudah menginjak usia 17 tahun pasti tidak memiliki waktu untuk merekam data dirinya dikarenakan hari sabtu dan minggu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tutup.

Oleh karena itu, pihaknya memiliki gagasan untuk melakukan gerakan jemput keliling.”Anak yang usia 17 tahunya masih kurang beberapa bulan bisa kita layani melalui gerakan ini,” ungkapnya.

Menurutnya, E KTP para siswa tersebut tidak bisa langsung dikeluarkan saat itu juga, tetapi nanti pada saat siswa tersebut genap 17 tahun.”Tidak langsung kita cetak, tapi kita rekam saja dulu,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, selain ke sekolah-sekolah, pihaknya juga melakukan gerak jemput keliling ke desa-desa. Agar tidak terjadi dobel NIK, pihaknya sudah mewanti-wanti para siswa yang telah direkam untuk tidak ikut kembali direkam di desanya masing-masing.”Nanti yang rugi kita sendiri, bank atau pihak-pihak yang nantinya berkaitan dengan adminidtrasi kependudukan kita itu akan menolak,” jelasnya.

Dirinya menargetkan seluruh sekolah di Kabupaten Pangandaran para siswanya telah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

(roby/DAR)

Berita Terbaru

spot_img