SINGAPURA, FOKUSJabar.id: Aplikasi Grab dan Gojek dikabarkan tengah dibajak dan digunakan oleh sebagian mitra pengemudi di Singapura. Aplikasi ini digunakan untuk mencurangi sistem kedua layanan transportasi online itu. Sehingga pengemudi bisa memanipulasi proses verifikasi, memalsukan lokasi, hingga melihat data pribadi para pelanggan.
Sejumlah pengemudi ‘nakal’ dilaporkan telah diamankan pihak kepolisian dan menerima hukuman dari aplikator.
Tak tanggung-tanggung, pelaku peretasan ini mematok harga lumayan tinggi bagi mitra pengemudi yang ingin menggunakan aplikasi Grab dan Gojek yang telah dibajak. Aplikasi modifikasi Grab kena tarif mulai dari 350 dolar Singapura atau sekitar Rp3,6 juta (kurs 1 dolar Singapura=Rp10.268) dan 200 dolar Singapura atau setara Rp2 jutaan .
pekan lalu seorang pengguna Facebook bernama Boon Tat Tan melaporkan beberapa pengemudi Grab memanfaatkan aplikasi hasil retasan untuk membatalkan dan menolak pesanan. Hal ini dilakukan tak lain untuk mendongkrak tarif menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Grab mengatakan pihaknya akan menangani kecurangan dan mengerahkan karyawan ahli data (data scientist) mereka untuk mencegah aksi penipuan.
“Kami ingin memastikan keadilan bagi semua mitra pengemudi kami dan tidak akan ragu untuk menangguhkan oknum yang menunjukkan perilaku curang di platform kami,” kata juru bicara Grab, seperti dilansir CNN, Jumat (26/7/2019)
pihak Gojek juga mengatakan akan mengambil tindakan cepat seperti menangguhkan akun pengemudi yang dinyatakan bersalah dan akan melaporkan aksi mereka ke pihak berwenang.
pelaku peretasan dikabarkan terancam dikenai denda hingga 10 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp10,2 juta dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun. Ancaman hukuman juga bisa lebih berat tergantung pada jumlah kerugian yang ditimbulkan.
(Agung)