Jumat 13 Desember 2024

Wawali Kota Bandung Minta ASN Pantau Kamtibmas Jelang Pemilu 2019

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung mulai menjalankan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk membacakan Ikrar Pernyataan Sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memimpin langsung pembacaan ikrar itu di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (15/4/2019). Ikrar ini merupakan komitmen ASN Kota Bandung untuk turut menyukseskan Pemilu 2019 dengan aman, nyaman, dan kondusif. Selain itu, ikrar tersebut juga mengamanatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas.

Lebih lanjut Yana meminta seluruh ASN untuk menegakkan aturan-aturan Pemilu 2019, salah satunya dengan memantau kewilayahan bila masih ada Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang.

“Tolong pantau keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan kondisi di kewilayahan. Kita harus menjadikan Pemilu 2019 ini tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutur Yana.

Yana juga ingin agar pesta demokrasi ini berjalan dengan meriah dan menyenangkan. Pihaknya meminta kepada aparatur kewilayahan agar menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

“Mari kita jaga Kota Bandung yang dikenal sebagai kota toleran dan kondusif. Dalam menghadapi pesta demokrasi ini, mari kita ajak masyarakat untuk bersukacita. Yang namanya pesta harus menyenangkan, bukan menakutkan,” ucap dia.

Berikut bunyi ikrar yang juga dibacakan serentak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kota Bandung:

1. Mendukung suksesnya Pemilu dan Pilpres Serentak Tahun 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensil yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, dan ujaran yang bermuatan SARA serta hoaks.

3. Mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika, serta lebih mengedepankan adu program-adu konsep-adu gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat

4. Menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab

5. Mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tanggal 17 April 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan serta terwujudnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta

6. Mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal IkaDemikian Pernyataan Sikap Aparatur Sipil Negara yang kami sampaikan dengan rasa penuh tanggung jawab khususnya demi terwujudnya Pemilu Serentak 2019 yang bermartabat, beretika, demokratis, dalam rangka menegakkan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img