BANDUNG,FOKUSJabar.id: Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) disebut dalam sidang kasus suap proyek Meikarta senilai Rp16,1 milyar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat, Rabu (10/4/2019). Demikian diungkapkan salah satu terdakwa, yakni Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili dalam agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam pemeriksaan tersebut, terdakwa lainnya, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin juga diperiksa.
Nama Ridwan Kamil disebutkan Neneng di sela membahas aliran dana suap Meikarta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa Rp1 milyar untuk mempercepat penerbitan izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat
“Tadinya mau ada pertemuan dengan Ridwan Kamil namun belum terealisasi,” cetus Neneng di ruang 1 PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).
Menurut dia, obrolan permintaan uang Sekda Jabar untuk kepentingan pencalonannya di Pilgub Jawa Barat, terus berlanjut.
“Waktu Hendry Lincoln (Sekdis Dispora Kabupaten Bekasi) sudah tidak bertugas lagi di Sekdis PUPR, (Hendry) masih ngomongin perkembangan,” kata dia.
(LIN)