JAKARTA,FOKUSJabar.id: Keputusan menugaskan Bulog untuk mengimpor bawang putih guna menstabilkan harga komoditas dipandang tidak efektif.
Alih-alih bisa menurunkan harga, pengamat politik dan ekonom menilai, pemberian diskresi kepada Bulog justru berpotensi menimbulkan moral hazard. Begitupun kebijakan menafikan keberpihakan terhadap petani bawang putih.
Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengungkapkan, persoalan bawang putih itu sudah menjadi masalah klasik yang tak kunjung selesai. Persoalan data menjadi salah satu kendalanya.
Jika memang pemerintah mengetahui bahwa setiap tahun bermasalah di stok, seharusnya keputusan impor sudah dilakukan sebelum harga naik.
“Kalau sekarang percuma. Kalau memang ada penugasan pun seharusnya sudah dari beberapa bulan lalu, apalagi proses impor ini nggak cuma seminggu dua minggu,” kata Enny melalui rilisnya, Sabtu (30/3/2019).
Enny pun mempertanyakan keputusan pemerintah menugaskan Bulog untuk melakukan impor. Jika memang penugasan, seharusntmya dibiayai APBN karena tujuannya sebagai buffer stock. Namun, ini tidak dapat terjadi dengan status Bulog sebagai BUMN.
Pada akhirnya, penugasan impor kepada Bulog sifatnya mengarah komersialisasi. Potensi terjadinya moral hazard pun bisa semakin besar terjadi.
“Ujung-ujungnya Bulog kasih penugasannya ke importir lain. Seperti kasus penugasan daging, ujung-ujungnya bukan Bilog yang ngimpor,” jelas dia.
Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyarankan agar pemerintah, khususnya Kementan dan Kemendag tidak memuluskan izin impor penugasan Bulog.
Pihaknya khawatir kebijakan itu berdampak pada pencalonan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
Menurut Igor, permintaaan impor itu bisa membuat elektabilitas Jokowi di Pilpres stagnan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan yang diambil pemerintah belakangan ini tak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Salah satunya, penunjukan impor bawang putih ini.
Igor khawatir, penunjukan Bulog sebagai importi bawang putih akan dimanfaatkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai isu yang menguntungkan.
“Bisa saja, setelah impor dibuka, lawan dari petahana akan menggaungkan anti impor lagi,” kata dia menambahkan.
Sementara itu, Pengamat Politik Hendri Satrio menilai, langkah pemerintah menugaskan Bulog untuk impor 100 ribu ton bawang putih adalah untuk menjaga kestabilan harga. Di sisi lain, izin impor ini menciderai janji politik yang mengedepankan pertanian lokal.
Impor ini, kata dia, akan berdampak negatif tehmrutama bagi petani bawang putih
yang tidak lama menikmati tingginya harga bawang.
Secara tujuan ekonomi, kata Hendri, impor bawang ini tidak masalah. Namun karena tidak diantisipasi dari awal, sehingga dibutuhkan impor bawang dalam jumlah banyak.
Seharusnya, sebelum impor itu ada koordinasi antar menteri, Bulog dengan Kemendag, juga dengan Kementan.
“Jangan sampai nanti pas impor masuk, petani malah panen. Terus juga nanti, kalau misalnya Jokowi kepilih lagi, harga tinggi lagi atau nggak?” kata dia.
Sementara itu,. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, impor bawang putih belum dilakukan. Pengeluaran izin impornya belum dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menko Darmin mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemendag untuk segera mengeluarkan izin tersebut.
“Sudah saya tanya, tapi ya belum juga (dikeluarkan izinnya),” kata Darmin di Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Dia menjelaskan, izin impor bawang putih harusnya sudah dikeluarkan Kemendag sejak sepekan lalu. Namun hingga kini, izin impor tersebut belum kunjung keluar. Di sisi lain, masyarakat Indonesia akan menghadapi momentum bulan Ramadhan yang diprediksikan meningkatkan kebutuhan bawang putih.
Akan tetapi, dia juga menyatakan bahwa keterlambatan izin impor bawang putih tidak terlalu berpengaruh terhadap harga bawang lokal di pasaran.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) sebanyak 100 ribu ton melalui Perum Bulog dengan anggaran sebesar Rp500 milyar.
Impor yang dilakukan Bulog adalah istimewa, karena Bulog tak diwajibkan menanam mengikuti Peratuan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38/Permentan/HR.060/11/2017 tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Importir, sesuai peraturan ini, harus menanam bawang putih untuk menghasilkan produksi 5 persen dari volume permohanan RIPH.
(LIN)