TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Banyak bukit di Kota Tasikmalaya rusak akibat aktivitas pertambangan galian C. Kondisi tersebut membuat geram Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Achmadi.
Dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera mencabut dan menertibkan perizinan Galian C di wilayahnya.
” Segala bentuk perizinan diambil alih Pemrov Jabar sehingga kewenangan ada di sana. Kami imbau Pemkot Tasikmalaya pro aktif mengenai kerusakan alam ini,” ungkap Heri Achmadi kepada FOKUSJabar, Minggu (27/1/2019).
Pemkot Tasikmalaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus segera menertibkan penambangan galian C dengan meminta Pemprov Jabar turun ke lapangan.
” Efek dari kerusakan alam ini tentunya masyarakat Kota Tasikmalaya. Dengan itu Pemkot harus mencari solusi, jangan dikarenakan sudah diambil alih Pemrov Jabar, pihak Pemkot diam saja,” tegasnya.
Heri meminta Ddnas terkait untuk mendata perusahaan penambangan yang memiliki izin beroperasi dan pihak Pemkot Tasikmalaya untuk segera mengambil langkah kongkrit.
” Bukit-bukit semuanya sudah rusak, Pemkot harus secepatnya mencari solusi, tempat bekas penggalian harus segera diperbaiki. Sekali lagi Pemprov Jabar koordinasi dong, alam ini telah rusak, mau bagaimana ini,” pungkasnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)



