CIAMIS, FOKUSJabar.id : SMA Informatika Kabupaten Ciamis mendukung program Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ciamis dalam menyiapkan generasi millenial yang taat dalam berkendara sesuai perundang undangan.
” Kami bersedia mendukung Polres Ciamis memberikan edukasi kepada para siswa agar menaati peraturan lalu lintas,” ujar Kepala SMA Informatika Ciamis, Asep Dhana Kusyaman, Senin (21/1/2019).
Menurutnya, di setiap upacara bendera pihaknya selalu mengimbau dan memperingati anak didiknya agar taat berkendara. Jangan sampai siswa yang membawa kendaraan ke sekolah mengalami kecelakaan diakibatkan oleh ketidakpatuhan terhadap hukum.
Pendidikan hukum dalam berkendara juga diberikan kepada siswa SMA Informatika oleh Polres Ciamis. Asep menggandeng Satlantas Polres Ciamis agar terjun ke sekolah memberikan materi penindakan pelanggaran lalu lintas.
Pada Sabtu (19/1/2019), Kepala Unit Dikyasa Polres Ciamis IPDA Dasino Gustiana bersama jajarannya menggelar sosialisasi peraturan lalu lintas di SMA Informatika Ciamis. Dasino mengatakan perlunya memberikan pemahaman dan edukasi peraturan lalu lintas kepada siswa.
” Makin banyaknya pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor dalam beraktivitas, kami dari Sat Lantas Polres Ciamis merasa perlu memberikan pemahaman kepada siswa sekalian untuk memberikan edukasi pentingnya menerapkan peraturan,” katanya.
Ada beberapa materi peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada siswa SMA Informatika oleh Polres Ciamis. Diantaranya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang UULAJ, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan KUHAP, PP no 42 tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
(Ibenk/Bam’s)



