spot_img
Selasa 17 Juni 2025
spot_imgspot_img

Pemkot Bandung Larang Bangun Mushola di Area Basement

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung melarang setiap bangunan komersial membangun Musola di area basemant. Hal itu sesuai dengan Perda Banguan Gedung yang disahkan 27 Desember 2018 lalu.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, salah satu poin penting dalam Perda itu, yakni setiap bangunan gedung harus memiliki tempat peribadatan layak dan tidak di basemant atau tempat parkir.

“Seharusnya para pengusaha memberikan kenyamanan untuk tempat beribadah. Dengan begitu, para pengunjungnya pun akan lebih nayaman datang ke tempat itu,” kata Oded di Bandung.

Dengan ditempatkan Musola di lokasi yang layak, kata Oded, pengelola pusat perbelanjaan tidak akan rugi, sebaliknya, keberadaan Musola di tempat yang layak akan membuat pengunjung lebih nyaman.

“Saya suka malas datang lagi kalau ke pusat perbelanjaan, Musolanya di basemant,” jelas dia.

Dia berharap, melalui Perda yang baru ini, para pengusaha bisa mengikuti dan membuat Musola di tempat yang layak. Apalagi Perda nya sudah disahkan.

“Pembangunan gedung di Kota Bandung, terutama tempat shopping akan kita evalusai lagi,” kata dia.

(Yusuf Mugni/LIN)

spot_img

Berita Terbaru