BANDUNG, FOKUSJabar.id: Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat berhasil membongkar pabrik ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy Bandung, pada Rabu (19/12/2018).
Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif mengungkapkan awal penangkapan, diketahui kemasan ganja sintetis tersebut dibungkus di dalam lapas.
“Iya (dikemas di dalam). (Dijual) keluar. Tapi nanti secara lengkapnya oleh Kalapas. Kami bekerja sama tapi otoritas itu nanti dijelaskan Kalapas,” kata Sufyan, Kamis (27/12/2018), seperti dikutip dari Detik.
BNN sendiri menemukan 213 paket tembakau gorila yang siap untuk diedarkan di dalam maupun diluar lapas. Berdasarkan pantauan, paket-paket tersebut terlihat dikemas dengan sebuah kertas tipis berwarna putih dan diberi keterangan tertulis mulai dari 1,5 gram hingga 3,1 gram.
Kalapas Banceuy Bandung Kusnali mengungkapkan temuan awalnya tersebut, berawal saat anak buahnya yang dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Eris merazia ke blok-blok hunian napi. Saat sedang melakukan razia seperti biasanya, petugas menemukan barang mencurigakan di bawah kasur sel salah satu napi.
Diduga narkotika, pihak Kalapas langsung mengamankan barang tersebut dan melapor ke pihak BNN. Setelah itu BNN langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti, hingga kini terbukti benar bahwa paket tersebut merupakan tembakau gorilla.
Pelaku utama bernisial YP kini sudah diamankan dan dipisahkan dari napi lainnya, diketahui YP merupakan napi kasus narkotik dengan vonis 7 tahun 2 bulan.
(Vina)