BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman dipastikan akan menjadi Plt Bupati Cianjur pasca OTT Irvan Rivano Muchtar oleh KPK pada Rabu (12/12/2018) kemarin.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan, agar roda pemerintahan di Cianjur tetap berjalan maka sesuai aturan, Wakil Bupati Herman Suherman akan menjadi Plt.
“Ketika Bupati berhalangan, Wabup Cianjur Herman Suherman secara otomatis jadi Plt ” kata Iwa di Bandung, Kamis (13/12/2018).
Menurut dia, hal ini sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dimana sesuai mekanisme, apabila kepala daerah tengah mengalami proses hukum maka jabatan Bupati dijalankan wakil bupati.
Proses penunjukan Herman sebagai Plt secara resmi akan ditetapkan dalam surat resmi dari Menteri Dalam Negeri yang akan diberikan pada Gubernur Jabar.
“Selanjutnya SK akan diserahkan langsung pada Plt bersangkutan, sementara kami masih menunggu suratnya,” katanya.
Pihaknya mengaku sangat prihatin terulangnya kejadian tangkap tangan kepala daerah di Jabar oleh KPK. Pihaknya berharap tertangkapnya Bupati Cirebon Sunjaya menjadi kasus terakhir.
“Harapan kami sih terakhir, ternyata terjadi di Kabupaten Cianjur,” keluh dia.
Kejadian kesekian kalinya dinilai Iwa menjadi pelajaran pahit sekaligus menjadi penyadaran bagi aparat pemerintah di Jabar.
(Yusuf Mugni/LIN)