CIMAHI, FOKUSJabar.id: Dua kali audiensi tidak menghasilkan, sebanyak 800 buruh yang tergabung dalam KASBI Kota Cimahi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Rabu (14/11/2018).
Ketua KASBI Kota Cimahi Siti Eni menyebutkan, aksi unjuk rasa kali ini dilakukan, sebab belum adanya titik temu dari hasil dua kali audiensi sebelum.
“Sebelumnya kami (KASBI Kota Cimahi) sudah melakukan dua kali audiensi di DPRD Kota Cimahi, namun sampai saat ini belum ada titik temu,” kata Eni.
Dalam audiensi sebelumnya, pihaknya menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Kota Cimahi.
Namun, belum adanya titik temu yang didapatkan, menyebabkan mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cimahi.
Eni menyebutkan, aksi tersebut bertujuan agar Pemkot Cimahi bisa membantu titik temu dari empat tuntutan mereka.
Adapun empat tuntutan KASBI Kota Cimahi yakni, pencabutan PP 78 tahun 2018 tentang pengupahan, naikan UMK Cimahi sebesar 20 persen, jalankan Perda Kota Cimahi Nomor 8 tahun 2015 dan menutut penghapusan sistem kerja kontrak.
(Achmad Nugraha/DAR)