CIAMIS,FOKUSJabar.id: Rumah Asep Setiawan (35) dan Sati (70) warga Dusun Nyalindung, Desa/Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis dibongkar TNI-Polri dan warga setempat.
Menurut Pasi Teritorial Kodim 0613 Ciamis, Kapten Arm. Esa Adavanisa, ke-dua rumah tersebut dibongkar karena kondisinya sudah tidak layak huni.
” Rumah milik Pak Asep dan Nek Sati kondisinya sudah tidak layak huni. Karenanya, kami bongkar untuk direnovasi,” katanya, Rabu (17/10/2018).
BACA JUGA:
Lawan Bali United, Bojan Hodak: Kami akan Bermain dengan Kekuatan Terbaik
Esa mengatakan, pihaknya membangun kedua rumah tersebut melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103.
” Yang mengerjakan pembangunannya anggota Koramil 1301 dan Yon Armed-4 105/GS Kodam III/Siliwangi yang dibantu oleh masyarakat sekitar,” ucapnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)