BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah telah membentuk tim kaji untuk meneliti sejumlah faktor penyebab gempa di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kajian ini melibatkan ilmuan dari sejumlah institusi terkait seperti Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
BACA JUGA:
Pusluhtan RI Perkuat Ketahanan Pangan di Kabupaten Garut
Hasil analisa sementara, Badan Geologi menyampaikan pemicu gempa bumi di Lombok di hubungkan dengan aktivitas Zona Patahan Belakang Busur Flores (Flores Back Arc Thrust).
“Para ahli sudah sepakat gempa bumi di Lombok di sebabkan adanya Zona Patahan Belakang Sesar Naik Belakang Busur Flores,” ujar Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kasbani, Senin (27/8/2018).
Ia menegaskan, gempa di Lombok tidak mempengaruhi aktivitas Gunung Rinjani dan Gunung Agung.
“Sementara ini tidak berpengaruh. Yang patut di waspadai hanya potensi longsor yang terjadi di puncak Gunung,” tegasnya di kutip laman resmi Kementerian ESDM.
Kasbani menjelaskan, sebaran gempa bumi awal (foreshock), gempa bumi utama (mainshock) dan gempa bumi susulan (aftershock) di Lombok pada 29 Juli dan 5 Agustus 2018 berada pada segmen bidang patahan yang sama.
Sedangkan gempa bumi pada 19 Agustus, di perkirakan dalam segmen patahan yang berbeda.
Kepala Pusat Survei Geologi (PSG) Badan Geologi, Eko Budi Lelono mengungkapkan, berdasarkan hipotesa Pusat Survei Geologi (PSG) Badan Geologi, rangkaian gempa dalam waktu yang berdekatan ini bisa di tinjau dari aspek asperiti.
Asperiti sendiri merupakan area pada bidang patahan/sesar yang “terkunci”.
“Asperiti memiliki gaya friksi yang tinggi dan energi utama penghasil gempa adalah dari pelepasan area ini. Asperiti ini yang menjadi penyebab series gempa karena ada kelenturan. Ini masih hipotesa kami,” tukasnya.
Alasan Dibentuknya Tim Kaji
Terkait langkah pemerintah membentuk tim kaji, Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar mengutarakan pemerintah mengemban tugas untuk memberikan penjelasan atas kronologi dan penyebab gempa bumi.
“Pemerintah memiliki kewajiban menjelaskan kepada masyarakat terkait bencana gempa bumi di Lombok. Makanya, kita harus menggagas kerja sama guna menghadapi hal serupa di tempat lain juga,” ujar Rudy di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (27/8/2018).
BACA JUGA:
Kadin Garut Rekrut Aktivis Antikorupsi, Pastikan Iklim Usaha Bersih dan Transparan
Hasil kajian ilmiah ini, nantinya akan di gunakan untuk menyampaikan informasi yang benar dan satu suara. Alhasil masyarakat tidak mengalami kebingungan.
“Kami memiliki tanggung jawab menyampaikan data yang akurat kepada masyarakat. Dengan begitu tidak terjadi simpang siur pemberitaan gempa,” pungkasnya.
(Vetra)


