Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Siapkan Rancangan Perda Buruh

BANDUNG, FOKUSJabar.id : ‎Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengupayakan Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengakomodir kepentingan pekerja atau buruh. Dengan demikian, semangat para pekerja dalam meningkatkan kompetensi dan produktivitas makin tinggi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Asep C Cahyadi menuturkan, perda bagi para pekerja ini rencananya akan mulai disusun pada tahun ini.

Dengan demikian, diharapkan pada tahun 2019, perda tersebut sudah bisa mulai disosialisasikan atau bahkan diterapkan.

“Pada Perda tersebut pun akan diatur terkait hak cuti dan perlindungan tenaga kerja wanita,” ujar Asep saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang mengangkat tema ‘May Day is a Fun’ di Youth Centre, komplek olahraga SPOrT Jabar, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (2/5/2018).

Asep menambahkan, selama ini, buruh di Kota Bandung memiliki komuinikasi dan cara penyelesaian masalah dengan baik. Setiap ada permasalahan, ‎para buruh di Kota Bandung selalu mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang intens.

“Ini yang membuat sejumlah masalah pekerja di Kota Bandung bisa dipecahkan dan momen ini harus ditingkatkan,” terangnya.

‎Peringatan May Day yang selalu digelar tiap tahun, diharapkan bisa memberikan dampak yang positif. Kegiatan positif yang dilakukan para buruh di Kota Bandung bisa terus dilakukan agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat banyak.

“Peringatan May Day ini jangan hanya dirasakan manfaatnya oleh para buruh, masyarakat pun harus ikut merasakan dampak positif dengan kegiatan yang bermanfaat,” pungkasnya.

(ageng/DH)

Berita Terbaru

spot_img