Jumat 13 Desember 2024

Walhi: Regulasi Citarum Harum Belum Maksimal

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan menilai, regulasi penanganan Citarum Harum belum maksimal menyentuh semua lini untuk ikut berperan aktif.

Seperti diketahui, program Citarum Harum yang melibatkan seluruh instansi dan kementrian ini dijalankan sejak Februari 2018 dengan basar hukum Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

“Kita masih melihat bahwa Perpres nomor 15 masih minim upaya edukasi, lebihnya pada pendekatan fisik, justru edukasi membangun kesadaran prilaku masih minim,” ujar Dadan, Kamis (26/4/2018).

Menurut Dadan, edukasi soal penanganan Citarum tidak hanya berlaku bagi masyarakat, bagi lembaga industri seharusnya diberlakukan. “Juga kepada pelaku industri masih minim. Kalau DAS Citarum mau beres, maka upaya penanganannya bukan hanya soal hutan,” terangnya.

Dadan menjelaskan, dalam penanganan DAS Citarum perlu ada moratorium untuk menindak pembangunan liar di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan pertambangan ilegal di kawasan DAS Citarum.

“harus ada moraturium Bandung Utara karena itu masuk DAS hulu Citarum, juga menindak prakter pertambangan yang sedang berlangsung, apalagi yang ilegal, selanjutnya alihfungsi lahan, selama itu terus beroperasi, problem banjir tidak akan usai,” katanya.

(Adie)

Berita Terbaru

spot_img