GARUT, FOKUSJabar.id : Menyikapi laporan dari Mulyadi warga Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Yudi Aulia (Yudi Kamsut) menegaskan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, dirinya akan memenuhi undangan klarifikasi dari Panwaskab setempat.
“ Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya akan penuhi undangan klarifikasi dari pihak Panwaskab Garut,” kata Yudi Kamsut kepada FOKUSJabar.id, Jumat (20/4/2018) malam.
Yudi dilaporkan Mulyadi yang didampingi Pengacara tim relawan Helmi Budiman ke Panwaskab karena dianggap melakukan black campaign (kampanye hitam) terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Garut no1.
Laporan tersebut terkait tulisan yang dibuat Yudi dalam gambar Paslon Rudy-Helmi, yakni, “ Menuju Garut Banjir, Rumah Sakit Kumuh, Gunung Beak.”
(Andian/Bam’s)


