TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Langkah Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melalukan ujicoba perubahan sistem jalur satu arah (one way) di beberapa ruas titik jalan sejauh ini masih tahap sosialisasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Aay Zaini Dahlan menjelaskan, uji coba satu arah yang dilakukan baru sebatas sosialisasi.
” Ini masih tahap sosialisasi. Selama 30 hari kedepan dan jika ada pengguna jalan yang melanggar tentu tidak akan dikenakan sanksi atau denda,” ujarnya.
Selama tahap sosialisasi, pihaknya akan terus mengevaluasi terkait efektivitas pemberlakuan one way. Jika di lapangan banyak menimbulkan kendala dan permasalahan termasuk keluhan dari pengguna jalan, tentunya akan ditinjau ulang.
(Seda/Bam’s)