“Kami sudah lama mengawasi polisi gadungan ini, hingga akhirnya kami serahkan ke polisi,” kata Sertu Ajat Sudrajat Babinsa di Kelurahan Ciamis, Jumat (6/4/2018).
Selama tinggal di rumah istrinya di kawasan Cilame, Kelurahan Ciamis, pelaku kerap meminta uang damai kepada orang yang terlibat masalah hukum.
“Melihat perilaku itu, kami mencurigai bahwa pelaku bukan anggota polisi,” kata Ajat.
Karena sudah lama memantau dan semakin mencurigakan, warga yang melihat keberadaan pelaku di rumah istrinya melaporkan ke Koramil 1301 Ciamis.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langaung berkoordinaai dengan anggota Polres Ciamis, terlebih hal itu menjadi ranah kepolisian.
“Setelah saya laporan ke pihak polisi, merekalah yang menangkap polisi gadungan itu,” jelas Ajat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto tidak menampik bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.
Penangkapan dilakukan atas laporan istri siri nya yang merasa tertipu oleh pelaku.
(Husen Maharaja/LIN)



