Kamis 12 Desember 2024

Desk Pilkada Ciamis Tidak Melanggar Aturan Sosialisasi ke Sekolah

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sosialisasi untuk menyukseskan Pilkada yang digelar Desk Pilkada Kabupaten Ciamis di sejumlah sekolah berdasarkan hasil koordinasi dengan Panwas dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Demikian dikatakan Ino Mardiana, Kasi Pelayanan Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Senin (12/3/2018).

Ino mengatakan, sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih ke sekolah-sekolah.

” Desk Pilkada hanya mengaplikasikan aturan dari Kemendagri agar bisa meningkatkan partisipasi masyarakat Ciamis dalam Pilkada yang akan digelar,” ucapnya.

Meski Desk Pilkada dibolehkan melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan sasaran pemilih pemula dalam melaksanakan sosialisasinya, namun harus mematuhi aturan perundang-undangan yang ada.

” Kalau dalam gelaran sosialisasi itu untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada itu boleh saja. Namun kalau mengarahkan kepada salah satu Pasangan Calon itu jelas melanggar aturan,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi tersebut tidak boleh mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

” Pihak sekolah lah yang tahu terganggu atau tidaknya dengan sosialisasi tersebut. Karenanya, masing-masing sekolah mempunyai manajemen sendiri, pihak dinas tidak bisa mengintervensi,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img