BANJAR, FOKUSJabar.id: Forum Keluarga Mahasiswa Kota Banjar mendesak Kementrian Dalam Negeri untuk meninjau ulang Darmadji Prawirasetia sebagai Plt Wali Kota Banjar, selama Hj. Ade Uu Sukaesih cuti lantaran menjadi kontestan Pilkada Serentak 2018.
Forum Mahasiswa Banjar menilai bahwa Darmadji Prawirasetia dianggap tidak bisa menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak mendatang.
Presidium FKM kota Banjar, Irvan Ali Syabanapre menerangkan, mahasiswa Banjar sudah melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Banjar. Dengan mengajukan sejumlah keberatan dan usulan dengan Plt Wali Kota Banjar.
“Diantaranya kami meminta DPRD untuk mengirimkan surat ke Mendagri, Gubernur Jabar dan Bawaslu RI terkait Plt Walikota Banjar. Kemudian kami meminta Plt Walikota Banjar di isi oleh pejebat pimpinan tinggi pratama dari Pemprov Jabar atau Kemendagri,” terangnya dalam siaran pers, Senin (12/02/2018).
Irvan menambahkan, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomer 74 Tahun 2016, tentang cuti Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota di luar tanggungan negara. Mereka meminta Mendagri dan Gubernur untuk mempertimbangkan Wakil Walikota Banjar, Darmadji menjadi PLT Walikota. Karena dinilai dan dipandang dari etik dan moral tidak layak karena tidak netral.
“Kami sudah mengirim pengaduan dugaan pelanggaran itu ke Mendagri dan Gubernur pada hari rabu 7 februari 2018,” ungkapnya.
Sementara itu, Darmadji Prawirasetia, Wakil Wali Kota Banjar mengaku siap mengantikan posisi Wali Kota Banjar. Bagi dia, meski dituding tidak netral, ia memiliki dasar lain bahwa perundang-undangan menjelaskan bila Wali Kota cuti dan mengikuti pemilu, maka secara otomatis Wakil Wali Kota menjadi Plt Wali Kota selama kurun waktu cuti.
(Boip/Vetra)