JAKARTA, FOKUSJabar.id: Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan tepat sasaran.
Dalam proses tersebut, BGN telah mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat MBG di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
Buntut Keracunan, BGN Evaluasi 172 SPPG di Pati
Kepala BGN, Sudaryono (Mas Dar) mengatakan, mayoritas satuan pendidikan yang di keluarkan merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional serta sekolah yang telah memiliki kemampuan finansial secara mandiri tanpa bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Mayoritas dari 1.653 yang kami keluarkan dari daftar penerima manfaat adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional dan sekolah yang sudah mandiri secara finansialnya,” ungkapnya.
Pemutakhiran sasaran tersebut di lakukan BGN melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk memperoleh data satuan pendidikan secara lebih menyeluruh.
Pendataan tersebut mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan di Indonesia yang terdiri atas sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan MBG. Sementara itu, sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya masih belum menerima dan akan menjadi bagian dari tahapan perluasan layanan.
“Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan program MBG dan masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima,” kata Mas Dar.
Dia menambahkan, BGN menerima banyak permohonan dari satuan pendidikan yang belum mendapatkan layanan MBG.
BACA JUGA:
BGN Sambut Baik Rekomendasi Menteri HAM Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG
Setiap permohonan tersebut akan di tindaklanjuti melalui proses investigasi dan pemetaan sebelum layanan di berikan sesuai dengan tahapan yang telah di tetapkan.
“Kami menerima banyak sekali surat permohonan dari sekolah yang belum mendapatkan MBG. Kami akan investigasi untuk kemudian kami layani secara bertahap,” imbuhnya.
Menurutnya, pemutakhiran data penerima manfaat menjadi bagian penting dalam memastikan perluasan MBG di lakukan secara terukur.
Dengan demikian, layanan tidak hanya memperhatikan jumlah satuan pendidikan yang harus di layani. Tetapi juga mempertimbangkan prioritas dan kondisi masing-masing wilayah.
(Bambang/ Biro Hukum dan Humas BGN)



