spot_imgspot_img
Jumat 11 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cicilan Utang Whoosh 80 Tahun Disentil Jimly, Soroti Beban Generasi Mendatang

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pembahasan mengenai utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kembali menjadi perhatian setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyoroti pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengenai tenor pembayaran utang proyek tersebut.

Jimly mempertanyakan kepantasan cara pejabat publik menyampaikan persoalan kewajiban negara yang pembayarannya dapat berlangsung hingga puluhan tahun.

BACA JUGA:

Yayasan Mitra BGN Diminta Awasi Pengelolaan SPPG

Sorotan tersebut muncul setelah Purbaya menjelaskan kondisi kewajiban Whoosh yang telah melalui restrukturisasi.

Tenor pembayaran di sebut di perpanjang hingga 80 tahun. Sementara cicilan di perkirakan berada di sekitar Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun setiap tahun.

Purbaya menyampaikan penjelasan tersebut kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa, 8 September 2026 lalu.

Pernyataan Purbaya mengenai panjangnya tenor pembayaran kemudian di tanggapi Jimly melalui akun media sosial X.

Ia menilai, pejabat negara perlu mempertimbangkan aspek etika ketika menyampaikan informasi mengenai kewajiban yang pada akhirnya menjadi tanggung jawab lintas generasi.

“Dari segi etika kepantasan, sebaiknya pejabat resmi tidak bicara sembarangan seakan melempar beban tanggung jawab ke generasi mendatang tanpa rasa bersalah,” cuit Jimly di kutip pada Kamis, 10 September 2026.

Dalam keterangannya, Purbaya menjelaskan bahwa besarnya total utang tidak serta-merta menggambarkan besarnya pembayaran yang harus di keluarkan setiap tahun.

Restrukturisasi membuat periode pembayaran menjadi jauh lebih panjang. Sehingga nominal cicilan tahunan dapat di tekan. Besaran pembayaran juga tidak selalu sama karena terdapat tahun dengan kewajiban lebih tinggi maupun lebih rendah.

Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah melihat skema tersebut masih dapat di tangani. Ia juga menyinggung panjangnya masa pembayaran ketika menjelaskan hasil restrukturisasi utang Whoosh.

Penjelasan mengenai skema tersebut di sampaikan Purbaya bersamaan dengan pembahasan mengenai jumlah cicilan tahunan.

“Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah di restrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah, tapi kalau kita lihat ‘oh masih bisa lah’. (Tenor cicilan) 80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita sudah mati, santai saja,” katanya.

Pernyataan itu menjelaskan bahwa angka 80 tahun merupakan hasil restrukturisasi, bukan tenor awal pinjaman.

BACA JUGA:

Daya Beli Masyarakat Turun, Omzet Pedagang Pasar Tradisional Terjun Bebas

Pembiayaan proyek Whoosh sebelumnya melibatkan China Development Bank (CDB). Berdasarkan laporan mengenai struktur pembiayaannya, pinjaman awal proyek tersebut berada di kisaran 4,5 miliar dolar AS dengan tenor 40 tahun dan masa tenggang 10 tahun.

Dalam proses restrukturisasi, jangka waktu pembayaran kemudian di perpanjang menjadi 80 tahun. Proyek kereta cepat tersebut memiliki nilai sekitar 7,3 miliar dolar AS dan membentang sepanjang 142 kilometer untuk menghubungkan Jakarta dan Bandung.

Seiring perubahan skema tersebut, pemerintah juga menyiapkan pengalihan pengelolaan kewajiban Whoosh.

Purbaya menyebut, tanggung jawab tersebut akan di alihkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan pada 15 September 2026.

Pemerintah tengah mempertimbangkan penggunaan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan atau Indonesia Investment Authority (INA) untuk menangani kewajiban tersebut.

Pengalihan pengelolaan juga berkaitan dengan kepemilikan saham Indonesia dalam perusahaan pengelola Whoosh.

Pemerintah di sebut akan mengambil alih posisi sebagai pemegang kendali atas 60 persen saham Indonesia pada 15 September 2026. Sedangkan pihak China tetap memiliki 40 persen saham.

Entitas Indonesia yang nantinya mengendalikan kepemilikan tersebut juga akan memikul tanggung jawab atas pembayaran pinjaman proyek.

Persoalan finansial Whoosh sebelumnya telah di kaitkan dengan kondisi perusahaan BUMN yang menjadi bagian dari konsorsium Indonesia.

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) tercatat menguasai sekitar 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Konsorsium tersebut melibatkan sejumlah BUMN. Termasuk PT Kereta Api Indonesia dan PT Wijaya Karya.

Pada semester I 2026, PSBI tercatat mengalami kerugian Rp5,13 triliun. Sementara total liabilitasnya mencapai sekitar Rp21,54 triliun, sedikit lebih tinggi di bandingkan aset sekitar Rp21,52 triliun.

COO Danantara Dony Oskaria sebelumnya juga mengakui adanya beban finansial yang di rasakan sejumlah BUMN akibat kepemilikan saham dalam proyek tersebut.

“Kalau di tanya sama saya dulu kenapa begitu, ya tentu teman-teman silahkan cari tahu. Tetapi saya hanya membetulkan bahwa memang terbebani,” ungkapnya.

Dony juga menyinggung kondisi PT Wijaya Karya yang memiliki kepentingan di KCIC.

BACA JUGA:

Bantuan Beras Diperpanjang hingga Desember 2026

“WIKA terbebani, mereka punya saham di KCIC. Ada tagihan dia yang juga belum di-seattle. Ya tentu orang-orang juga tahu. Ini menjadi beban buat mereka,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan utang Whoosh tidak hanya berkaitan dengan nominal cicilan dan tenor. Tetapi juga dengan dampaknya terhadap kondisi keuangan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam proyek.

Sebelum penjelasan terbaru mengenai cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun, Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyampaikan estimasi pembayaran kewajiban Whoosh.

Dalam keterangannya setelah peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Prabowo menyebut kebutuhan pembayaran berada di kisaran Rp1,2 triliun setiap tahun.

“Pokoknya enggak ada masalah, karena itu kita harus bayar mungkin 1,2 triliun setahun,” kata Prabowo.

Perbedaan angka dengan penjelasan Purbaya dapat berkaitan dengan skema atau proyeksi pembayaran yang di gunakan. Sehingga tidak dapat langsung dianggap sebagai pertentangan angka.

Di sisi lain, pemerintah juga membahas kemungkinan pengembangan jaringan Whoosh hingga Jawa Timur.

Purbaya menyebut, pembicaraan mengenai rencana perpanjangan rute tersebut telah di lakukan bersama pihak China. Namun, rincian mengenai sumber pendanaan maupun mekanisme pembiayaan untuk pembangunan jalur lanjutan itu belum di jelaskan secara lebih terperinci.

Sementara pembahasan tersebut berjalan, perhatian publik masih tertuju pada restrukturisasi utang dan pengelolaan kewajiban Whoosh dalam jangka panjang.

Dengan demikian, persoalan tenor 80 tahun pada utang Whoosh mencakup lebih dari sekadar angka cicilan tahunan.

Restrukturisasi memperpanjang masa pembayaran, pemerintah menyiapkan pengalihan pengelolaan kewajiban ke Kementerian Keuangan.

Sementara kondisi keuangan sejumlah BUMN yang terlibat dalam konsorsium juga menjadi bagian dari pembahasan.

Pernyataan Purbaya mengenai tenor tersebut kemudian memunculkan respons Jimly yang menekankan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan persoalan utang yang konsekuensinya dapat di rasakan oleh generasi berikutnya.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

spot_img

Berita Terbaru