CIAMIS,FOKUSJabar.id: Konsep Masjid Ramah di Kabupaten Ciamis tidak hanya berbicara mengenai kebersihan dan kelengkapan fasilitas. Lebih jauh, masjid didorong menjadi ruang ibadah yang terbuka dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, perempuan, lansia hingga penyandang disabilitas.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, H. Moh. Aip Maptuh, mengatakan konsep Masjid Ramah harus mampu menjadikan masjid sebagai ruang yang inklusif sehingga dapat dimanfaatkan oleh berbagai kelompok masyarakat.
“Nomenklatur Masjid Ramah ini adalah sebuah sajian di mana masjid itu harus bersifat inklusif dan bisa diisi, dimanfaatkan, serta mampu menyentuh kepentingan orang-orang yang bukan saja orang yang normal, tetapi juga orang yang kurang beruntung, yang memiliki disabilitas termasuk anak-anak, lansia dan seterusnya,” ujar Aip.
Baca Juga: DMI Ciamis Siapkan Anugerah Masjid Ramah Jilid II
Menurutnya, masjid perlu memiliki daya tarik yang membuat masyarakat semakin nyaman datang dan mengikuti berbagai aktivitas di dalamnya. Dengan begitu, kehidupan masjid diharapkan menjadi lebih semarak.
“Kita ingin masjid ini memiliki magnet yang lebih kuat supaya jamaahnya lebih banyak dan kehidupan kemasjidannya lebih semarak. Sehingga orang menjadi semakin cinta masjid,” katanya.
Ketua DMI Kabupaten Ciamis, Syarief Nurhidayat, mengatakan terdapat sejumlah indikator dalam konsep Masjid Ramah, di antaranya Masjid Ramah Lansia, Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Wanita, Masjid Ramah Keragaman, serta ramah bagi penyandang disabilitas.
Masjid Sediakan Fasilitas Disabilitas
Ia mencontohkan, masjid perlu menyediakan fasilitas yang membantu lansia maupun penyandang disabilitas dalam beribadah, seperti kursi untuk salat dan kursi roda.
“Ramah lansia, ramah anak, ramah disabilitas. Bagaimana orang-orang yang disabilitas, contohlah yang lansia, ketika dia salat kadang-kadang dia tidak cukup untuk sujud, ada kursi. Jadi disediakan alat bantu, termasuk juga kursi roda,” kata Syarief.
Konsep ramah anak juga menjadi perhatian. Menurut Syarief, sudah saatnya masjid tidak memberikan kesan bahwa anak-anak tidak boleh berada atau bermain di lingkungan masjid.
“Jangan lagi ada tulisan dilarang tidur di masjid. Balik mindset sekarang, silakan tidur di masjid, asal kita tempatkan begitu,” ujarnya.
Ia juga berharap anak-anak dapat bermain di lingkungan masjid dengan tetap mendapatkan pendampingan orang tua serta tersedianya ruang yang sesuai.
Sementara konsep ramah keragaman, kata Syarief, diarahkan agar masjid mampu menjadi ruang yang menyatukan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pandangan.
“Masjid jangan alergi dengan hal-hal yang berbeda pendapat. Justru kalau ada yang berbeda pendapat, malah kita satukan di masjid,” katanya.
Dukungan Pemkab Ciamis
Aip menambahkan, program Masjid Ramah di Ciamis merupakan bagian dari penerjemahan program Masjid Ramah yang didorong Kementerian Agama RI. Di tingkat daerah, program tersebut didukung Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kementerian Agama dengan DMI sebagai eksekutor.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Sesepuh, Kemenag Ciamis Napak Tilas Sejarah Perjuangan
Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS), jumlah masjid dan musala di Kabupaten Ciamis hampir mencapai 5.000. Namun, belum seluruhnya memenuhi indikator Masjid Ramah.
“Yang masuk kategori Masjid Ramah itu baru masjid-masjid besar dan sepertiga dari masjid jami. Jadi insyaallah sepertiganya sudah mulai masuk memenuhi indikator-indikator Masjid Ramah,” jelasnya.
Ia berharap pemenuhan indikator tersebut dapat terus diperluas secara bertahap sehingga semakin banyak masjid di Kabupaten Ciamis yang mampu menjadi tempat ibadah sekaligus ruang pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“Manakala masjid berdaya maka masyarakat menjadi sejahtera,” pungkas Aip.
(Mia)



