BANJAR, FOKUSJabar.id: Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Banjar mendesak Pemerintah Kota mengusut status kepemilikan aset Banjar Water Park (BWP) yang di nilai perlu mendapat kejelasan.
Ketua GIBAS Resort Kota Banjar, Gintara Ginting menegaskan, Banjar Water Park merupakan salah satu ikon wisata Kota Banjar yang di bangun menggunakan APBD 2009 senilai Rp27 milyar dan di resmikan pada 21 Februari 2010.
BACA JUGA:
BBWS Citanduy Gelar Gerakan Irigasi Bersih
Menurut Ginting, kawasan wisata yang berdiri di atas lahan sekitar 3,5 hektare di Jalan Stadion Pataruman itu sempat berhenti beroperasi sejak 2019 setelah mengalami kerugian.
Beberapa waktu lalu, sebagian kawasan di tata ulang dan di manfaatkan sebagai area kuliner.
Dia menyebut, pihaknya memperoleh informasi bahwa ada persoalan administrasi terkait kepemilikan aset.
GIBAS menduga terdapat ketidaksesuaian antara aset yang di bangun menggunakan dana pemerintah dengan status kepemilikan lahannya.
“Kami ingin semuanya terang benderang. Kalau memang ada persoalan administrasi terkait aset, harus di buka secara jelas kepada masyarakat,” kata Ginting.
Ia menegaskan, dugaan tersebut masih perlu di buktikan melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Karena itu, GIBAS berencana mengajukan audiensi kepada Bagian Aset Pemerintah Kota Banjar serta Kantor Pertanahan (BPN) untuk meminta penjelasan mengenai status kepemilikan lahan Banjar Waterpark.
“Kita akan audiensi dengan BPN dan Bagian Aset,” ungkap Ketua GIBAS Resort Kota Banjar.
Pihaknya juga akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran apabila di temukan indikasi pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta APH turun,” kata Ginting.
BACA JUGA:
Pria Ditemukan Tak Bernyawa Dekat Mako Polres Banjar
Ginting mengatakan, kepastian status aset di nilai penting agar tidak menjadi hambatan bagi pengembangan kawasan wisata maupun masuknya investor di masa mendatang.
“Banjar Water Park adalah salah satu ikon Kota Banjar yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Karena itu kami berharap persoalan ini dapat di selesaikan secara transparan sesuai aturan yang berlaku,” pingkasnya.
(Agus Purwadi)



