NASIONAL, FOKUSJabar.id: Purbaya Yudhi Sadewa resmi tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan pergantian kabinet pada Senin, 14 September 2026.
Pemberhentian tersebut menjadi salah satu perubahan penting dalam Kabinet Merah Putih. Karena terjadi ketika Purbaya masih menjalankan sejumlah agenda kedinasan sebagai Menteri Keuangan pada hari yang sama.
Pergantian Purbaya berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Beberapa jam sebelum pemberhentiannya diumumkan, Purbaya masih berada di Kompleks Parlemen, Jakarta. Untuk mengikuti rapat bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Baca Juga: Beberapa Jam Sebelum Dicopot, Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun untuk Gaji PPPK
Dalam agenda tersebut, ia masih memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan keuangan negara dan kebijakan pemerintah.
Perhatian kemudian tertuju pada momen ketika Purbaya meninggalkan ruang rapat sebelum pembahasan selesai. Ia disebut menerima panggilan telepon ketika rapat berlangsung dan setelah itu meninggalkan lokasi.
Perubahan Susunan Kabinet
Tidak lama berselang, perubahan susunan kabinet diumumkan dan posisi Menteri Keuangan mengalami pergantian pada hari yang sama.
Rapat yang dihadiri Purbaya pada Senin, 14 September 2026. Berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan.
Komite IV DPD juga membahas pelaksanaan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta keterkaitannya dengan RPJMN 2025-2029. Pembahasan turut mencakup persoalan transfer ke daerah dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Purbaya masih menjalankan perannya sebagai Menteri Keuangan dengan memberikan tanggapan terhadap pertanyaan anggota DPD.
Salah satu isu yang dibahas adalah rencana pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepada pemerintah pusat mulai 2027.
Untuk kebutuhan tersebut, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun, dengan kebutuhan anggaran yang masih dapat mengalami perubahan.
Telephone Dari Istana
Peristiwa Purbaya meninggalkan rapat menjadi bagian penting dari kronologi pencopotannya. Laporan yang beredar menyebut ia menerima telepon dari pihak Istana ketika agenda bersama DPD masih berlangsung.
Setelah menerima panggilan tersebut, Purbaya keluar dari ruang rapat dan tidak kembali melanjutkan pembahasan hingga agenda selesai.
Pemberhentian Purbaya kemudian dikukuhkan melalui keputusan Presiden pada Senin, 14 September 2026. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik pejabat baru untuk mengisi posisi Menteri Keuangan.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugas Purbaya sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan. Setelah sekitar satu tahun berada di posisi tersebut.
Purbaya sebelumnya mulai menjabat Menteri Keuangan setelah dilantik Presiden Prabowo pada Senin, 8 September 2025. Ia ditunjuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati dan sebelumnya dikenal sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selama menduduki jabatan tersebut, Purbaya menjadi salah satu pejabat utama yang bertanggung jawab menjalankan kebijakan pemerintah di bidang keuangan negara.
Rombak Ratusan Pejabat
Menjelang pergantian dirinya, Purbaya masih melakukan sejumlah perubahan di internal Kementerian Keuangan. Pada Kamis, 10 September 2026, ia merombak ratusan pejabat di lingkungan kementerian.
Pejabat yang mengalami perubahan mencakup sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga posisi pada unit organisasi noneselon.
Perombakan internal tersebut dilakukan ketika Purbaya masih menyampaikan agenda penguatan kinerja Kementerian Keuangan. Fokus yang disampaikan mencakup peningkatan penerimaan negara, efektivitas belanja, pembenahan sistem perpajakan, serta percepatan peran APBN dalam mendukung perekonomian.
Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga membantah adanya isu jual-beli jabatan. Di lingkungan Kementerian Keuangan dan menyatakan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan profesionalitas.
Meski pencopotannya telah resmi, pemerintah hingga Senin, 14 September 2026, belum memberikan penjelasan terbuka. Mengenai alasan spesifik Presiden Prabowo memberhentikan Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan.
Sejumlah analisis kemudian menghubungkan pergantian tersebut dengan berbagai persoalan selama masa kepemimpinannya. Mulai dari arah kebijakan ekonomi, pengelolaan fiskal, koordinasi kebijakan, hingga kondisi pasar.
Belum Ada Keterangan Resmi
Namun, hal-hal tersebut belum dapat dipastikan sebagai alasan pencopotan. Karena belum ada keterangan resmi dari Presiden maupun Istana yang menyatakan penyebabnya.
Masa jabatan Purbaya juga berlangsung ketika pemerintah menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Sejumlah kebijakannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan likuiditas dan berbagai langkah fiskal.
Di sisi lain, periode tersebut turut diwarnai perhatian terhadap kondisi rupiah, pengelolaan defisit anggaran, serta kepastian arah kebijakan ekonomi pemerintah.
Baca Juga: Purbaya Mendadak Keluar Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu
Seluruh kondisi tersebut menjadi bagian dari latar belakang masa kepemimpinannya. Tetapi tidak dapat secara langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab pemberhentiannya.
Pencopotan pada Senin, 14 September 2026, menjadi perubahan kedua pada posisi Menteri Keuangan. Sejak pemerintahan Prabowo Subianto dimulai pada Oktober 2024.
Sri Mulyani sebelumnya meninggalkan jabatan tersebut pada September 2025 dan digantikan oleh Purbaya. Setahun kemudian, Purbaya kembali diberhentikan dari posisi yang sama sehingga terjadi pergantian Menteri Keuangan dalam waktu relatif singkat. (Berbagai Sumber)
(Jingga Sonjaya)



