spot_imgspot_img
Jumat 31 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DKUM Depok Imbau UMKM Segera Urus Sertifikat Halal, Produk Tanpa Label Tak Boleh Beredar

DEPOK,FOKUSJabar.id: Pemkot Depok mendesak para pelaku UMKM lokal agar segera mengurus kepemilikan sertifikat halal produk. Langkah ini menjadi kewajiban mutlak sesuai regulasi pemerintah sebelum produk olahan beredar luas di tengah masyarakat.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok terus mendampingi para pelaku usaha guna mempermudah proses pendaftaran.

Baca Juga: Cara Daftar Job Fair Depok 2026 Lewat Aplikasi Buruburu, Lengkap dengan Tips Persiapannya

Upaya tersebut bertujuan menjamin kepastian hukum, standar mutu, serta meningkatkan kepercayaan para konsumen terhadap produk lokal.

Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin menegaskan pentingnya ketaatan aturan demi menjaga kelangsungan izin edar usaha.

“Program halal ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Apabila produk tersebut belum memiliki sertifikat halal, maka tidak diperbolehkan memiliki izin edar ke masyarakat,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Pihaknya berencana menggelar sosialisasi massal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam waktu dekat.

Thamrin menargetkan seluruh UMKM binaan tingkat kelurahan hingga kecamatan dapat mengantongi sertifikat halal resmi.

“Kami berharap seluruh UMKM binaan sudah memiliki sertifikat halal, baik self declare maupun reguler,” jelasnya.

DKUM Kota Depok juga membuka pintu pendampingan bagi pelaku UMKM non-binaan yang berniat mengurus legalitas halal.

Pihaknya menjalin kolaborasi strategis dengan LPH UI, sektor perbankan, hingga akademisi untuk mempercepat capaian target sertifikasi.

Thamrin mengimbau para pedagang tidak menunda pengurusan dokumen mengingat skema self declare menawarkan biaya yang sangat terjangkau.

“Biaya self declare berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per produk. Dengan adanya berbagai program fasilitasi, kami berharap tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk tidak mengurus sertifikat halal,” pungkasnya.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru