GARUT, FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Disdik, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (24/7/2026).
Rakor tersebut untuk memantapkan pelaksanaan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
BACA JUGA:
PM Gatra Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Cibatu Garut
Rakor di buka secara resmi oleh Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut, Tinneke Hermina.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Garut, Asep Wawan Budiman,perwakilan Dinas Kesehatan, DPPKBPPPA serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Tinneke Hermina menegaskan, masa usia dini merupakan golden age atau masa emas yang sangat menentukan kualitas SDM di masa depan.
Menurutnya, pemberian layanan pendidikan berkualitas sebelum anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) menjadi investasi penting bagi kemajuan daerah.
“Wajib belajar 1 tahun prasekolah tentu bukan hanya menambah lamanya anak untuk belajar. Namun merupakan upaya kita semua untuk memastikan bahwa setiap anak harus memperoleh kesempatan belajar, tumbuh, bermain dan juga berkembang sesuai dengan tahapnya,” ucap Dia.
Tinneke menilai, keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Penyusunan regulasi yang kuat, dukungan anggaran dan sinergi lintas OPD menjadi fondasi penting agar implementasi program dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Jadi melalui penyusunan regulasi yang akurat kita berharap ke depannya ada kepastian hukum hingga dukungan anggaran hingga penguatan kombinasi. Sehingga nanti pelaksanaan wajib belajar 1 tahun ini dapat berjalan secara optimal dan juga berkelanjutan,” lanjutnya.
Dia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program hingga ke tingkat bawah. Dengan bgeitu, tidak ada anak yang terlewat dari layanan pendidikan prasekolah.
“Kita bersama-sama menyatukan komitmen agar tidak ada lagi anak yang masuk jenjang SD tanpa memperoleh layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas,” ungkap Dia.
BACA JUGA:
Bupati Garut Instruksikan Sistem Retribusi Parkir Berbasis Kode Lokasi dan Bukti Bayar
Kepala Disdik Garut, Asep Wawan Budiman menjelaskan, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk perkembangan fisik, karakter, kemampuan sosial serta kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.
“Implementasi wajib belajar 1 tahun prasekolah merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang menyenangkan, aman, ramah anak, inklusif dan bermutu sebelum memasuki sekolah,” katanya.
Disdik Garut telah menyusun Grand Design Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Tahun 2026–2029 berdasarkan hasil profiling Kabupaten Garut Tahun 2026 dan di selaraskan dengan arah kebijakan pembangunan pendidikan anak usia dini.
“Atas dasar itulah, Kami menyusun grand design implementasi wajib belajar 1 tahun prasekolah tahun 2026-2029 ,” jelasnya.
BACA JUGA:
Bupati Garut Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG Cibatu
Asep berharap, dokumen Grand Design tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh OPD dan pemangku kepentingan dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di Kabupaten Garut.
(Bambang Fouristian)



