BANDUNG FOKUSJabar.id: Sebanyak 35 nomor pertandingan pada 35 cabang olahraga terancam gagal meramaikan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat tahun 2026.
Krisis ini mencuat menyusul sangat minimnya dana hibah yang KONI Kota/Kabupaten terima untuk memberangkatkan para atlet terbaik mereka. Padahal, para atlet tersebut sudah mengantongi tiket resmi setelah lolos dari babak kualifikasi.
Baca Juga: TI Jabar Gembleng 160 Penguji Daerah, Perkuat SDM demi Pertahankan Prestasi Taekwondo Nasional
Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov XV Jabar mengungkap kondisi darurat ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Porprov XV Jabar. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Jumat (17/7/2026).
Dalam agenda tersebut, jajaran pengurus memaparkan berbagai tahapan persiapan yang sedang berjalan sekaligus membedah sejumlah kendala krusial di lapangan.
“Salah satunya yakni terkait nomor pertandingan yang terancam batal digelar karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan pada peraturan Porprov XV Jabar. Ada sekitar 35 nomor di 35 cabang olahraga yang terancam tidak dipertandingkan,” kata Ketua Panwasrah Porprov XV Jabar, Andrian Tejakusuma usai pelaksanaan rakor, Jumat (17/7/2026).
Andrian menjelaskan bahwa 35 nomor tanding tersebut saat ini hanya memiliki kurang dari empat daerah peserta. Aturan resmi Porprov XV Jabar sendiri mengamanatkan sebuah nomor pertandingan baru bisa berjalan jika minimal diikuti oleh empat atlet dari daerah yang berbeda.
Tidak ada Dukungan Dana yang Cukup di TIngkat Kabupaten dan Kota
Masalah utama muncul karena pihak pemerintah daerah tidak memberikan dukungan dana yang cukup kepada KONI di tingkat kota dan kabupaten. Akibatnya, pengurus daerah terpaksa memangkas jumlah kontingen mereka.
Padahal, para atlet ini memegang hak penuh untuk membela daerah masing-masing di pesta olahraga terbesar se-Tanah Pasundan tersebut.
“Karena dana hibah yang diperoleh KONI Kota/Kabupaten itu minim untuk keikutsertaan di Porprov XV Jabar, sehingga mereka hanya sedikit mengirimkan atletnya. Bahkan ada beberapa daerah yang mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah daerahnya itu hanya di ratusan juta untuk keikutsertaan di Porprov XV Jabar,” Andrian menerangkan.
Menyikapi situasi sulit ini, Panwasrah Porprov XV Jabar langsung bergerak cepat. Mereka berembug bersama seluruh perwakilan KONI kota/kabupaten serta pengurus provinsi cabang olahraga untuk merumuskan jalan keluar terbaik.
Hasil rakor menyepakati sebuah langkah taktis, yakni melakukan adendum atau perubahan resmi pada peraturan batas minimal peserta.
“Kita semua sepakat untuk mengubah syarat minimal peserta di nomor pertandingan Porprov XV Jabar menjadi tiga daerah. Selain itu, kita menunggu surat imbauan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pak Sekda terkait pengajuan anggaran di ABT. Serta kemungkinan belanja langsung melalui dinas terkait di masing-masing daerah. Semoga dengan solusi ini, Porprov XV Jabar bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Terlebih dapat melahirkan atlet potensial Jabar untuk PON XXII tahun 2028,” tegas Andrian.
Sebagai informasi, tiga wilayah bersinergi menjadi tuan rumah utama Porprov XV Jabar 2026. Yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Depok.
Selain itu, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sumedang juga ikut menyokong sebagai tuan rumah pendamping. Secara keseluruhan, ajang bergengsi ini menjadwalkan 1.156 nomor pertandingan yang tersebar di 92 disiplin cabang olahraga.
(Ageng)



